Febri Diansyah Mundur Dari Juru Bicara KPK, Kini Ia Akan Fokus Lakukan Ini, Begini Sosoknya

Di halaman Gedung Merah Putih KPK, sambil memegang mikrofon berwarna hitam, Febri mengatakan tugasnya telah selesai.

Editor: Mumu Mujahidin
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Juru Bicara KPK Febri Diansyah 

TRIBUNCIREBON.COM - Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengundurkan diri dari jabatannya.

Kini, ia tak lagi bertugas sebagai Juru Bicara KPK.

Febri pamit pada Kamis (26/12/2019).

Di halaman Gedung Merah Putih KPK, sambil memegang mikrofon berwarna hitam, Febri mengatakan tugasnya telah selesai.

"Per hari ini tugas saya sebagai juru bicara KPK sudah selesai," kata Febri.

Apa yang membuat Febri akhirnya undur diri?

Berikut ringkasan pengunduran diri Febri Diansyah yang dirangkum oleh Kompas.com.

Pimpinan KPK Berencana Mencari Jubir Baru Pada Senin (23/12/2019), Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya akan mencari sosok juru bicara baru untuk lembaga antirasuah tersebut.

Alasannya, saat ini KPK tidak memiliki juru bicara khusus.

DAFTAR Kekayaan Lima Dewan Pengawas KPK, Intip Kekayaan Tumpak Hatorangan Panggabean & Albertina Ho

BIODATA Tumpak Hatorangan Panggabean, Alumni Fakultas Hukum Untan Pontianak Ketua Dewan Pengawas KPK

Posisi Juru Bicara KPK selama ini dirangkap oleh Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah.

"Sampai saat ini sesungguhnya belum ada jubir khususnya. Selama ini karena tidak ada (jubir), maka Kabiro Humas yang merangkap sebagai jubir, " kata Ghufron.

Selain itu, menurut Ghufron, juga ada enam jabatan struktural lain yang kosong.

Ia mengatakan KPK akan melengkapi formasi tersebut.

Enam jabatan struktural yang kosong yaitu Deputi Penindakan, Direktur Penyelidikan, Deputi Informasi dan Data, Direktur Pengolahan Informasi dan Data, Kepala Sekretariat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat, serta Koordinator Sekretaris Pimpinan.

Febri Diansyah memilih pamit merespons pernyataan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Febri yakin pencarian sosok juru bicara baru itu bukan karena pertimbangan pribadi.

"Jika memang Pimpinan KPK Jilid V menghendaki jubir yang baru, saya kira silakan saja. Saya cukup yakin itu bukan pertimbangan pribadi, tapi mungkin ada pertimbangan kebutuhan organisasi," kata Febri, Senin (23/12/2019).

Ia menjelaskan memang ada perubahan dalam Peraturan KPK No 1/2015 yang kemudian menjadi Peraturan KPK No 3/2018 yang salah satunya memisahkan jabatan Kabiro Humas KPK dengan juru bicara.

Akhirnya, pada Kamis (26/12/2019), Febri pamit.

"Saya akan fokus dan lebih maksimal menjalankan tugas sebagai Kepala Biro Humas. Interaksi kita masih ada, tapi dalam konteks yang berbeda," ujarnya.

Ketua KPK Merespons Ketua KPK Firli Bahuri tidak sepakat dengan pengunduran diri Febri.

Sebab, menurut Firli, jabatan Juru Bicara KPK memang kosong. "Kata siapa mundur?" ujar Firli di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (26/12).

"Sebenarnya bukan mundur, memang Jubir itu kosong. Itu saja, enggak ada mundur," kata dia.

Selanjutnya, pada Januari 2020, KPK akan melakukan lelang jabatan untuk mengisi posisi-posisi yang kosong.

"Rencananya (lelang terbuka) secepatnya, supaya kemudian cepat diisi. Kami harapkan tidak lebih dari pertengahan Januari 2020 kita sampaikan secara terbuka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (26/12/2019).

Sosok Febri Diansyah

Febri Diansyah lahir di Padang, Sumatra Barat, 8 Februari 1983 silam.

Ia adalah seorang aktivis anti-korupsi Indonesia.

Ia menjabat sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Biro Humas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau yang lebih dikenal sebagai Juru Bicara KPK sejak 6 Desember 2016.

Dikutip dari Wikipedia, pria tamatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada tahun 2007 ini sebelumnya aktif di LSM yang bergerak di bidang pemantauan pemberantasan korupsi yaitu Indonesia Corruption Watch (ICW).

Ia ditempatkan dibagian program monitoring hukum dan peradilan, dengan tugas memantau jalannya proses peradilan kasus-kasus korupsi di Indonesia.

Ia juga aktif menulis dibeberapa media nasional seperti Kompas dan lainnya.

Dengan aktivitasnya di ICW dan tulisan-tulisannya yang tajam di media cetak serta pernyataan-pernyatannya dalam talk show di media elektronik, ia dipandang sebagai salah seorang tokoh muda anti korupsi di Indonesia.

Pada Februari 2012, Febri dianugerahi penghargaan sebagai aktivis/pengamat politik paling berpengaruh pada tahun 2011.

Penghargaan ini diberikan oleh lembaga riset politik Charta Politika Indonesia atas intensitas pernyataan Febri pada isu-isu korupsi, seperti kasus Wisma Atlet, Undang-undang KPK, pemberantasan korupsi, kasus cek pelawat, dan seleksi pimpinan KPK, yang dianggap tertinggi dibanding pengamat dan aktivis lain.

Febri Diansyah menamatkan pendidikan pada jurusan IPA di SMA Negeri 4 Padang pada tahun 2000.

Ia melanjutkan pendidikan di Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Andalas.

Merasa tak cocok dengan jurusan yang ia ambil tersebut, akhirnya pada tahun 2002 Febri pun tergerak untuk mendaftar kuliah pada jurusan Hukum di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.

Demi menamatkan kuliahnya, Febri pun kembali ke kampung halaman.

Di sana ia bekerja untuk mengumpulkan biaya melanjutkan kuliahnya di UGM.

Sambil bekerja, Febri menjalani perkuliahannya kembali di Universitas Andalas karena menurut Febri dirinya masih memiliki jadwal belajar di sana.

Saat kembali ke Universitas Andalas itu lah awal pertemuan Febri dengan sang istri yang sudah ia nikahi sejak tahun 2008 lalu.

Febri dinyatakan lulus sebagai sarjana hukum UGM pada tahun 2007, setelah lulus ia memilih bergabung bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagai peneliti hukum dan merantau ke Jakarta.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Febri Diansyah Pamit Jadi Juru Bicara KPK" (*)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul SOSOK Febri Diansyah Jubir KPK yang Mengundurkan Diri, Bentuk Respons Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron?

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved