Kaleidoskop 2019
Kasus Skimming Bobol ATM Marak Terjadi di Tahun 2019, Nasabah Bank BCA dan BRI Jadi Korban
Kasus skimming pembobolan ATM kerap terjadi di berbagai negara, termasuk di Indonesia.
Namun ia diminta untuk menunggu dalam selang waktu 14 hingga 20 hari kerja untuk memproses laporan tersebut.
"Dari penjelasan yang di sampaikan CS nye tadi, bukan saye sendiri korbannye. Tapi ade beberapa yang lainnye," ujar Dino lesu karena kehilangan isi tabungan.
Setelah melaporkan kejadian, Dino dipesankan CS BRI bahwa tidak melakukan transaksi di ATM yang tidak dijaga oleh Satpam.
"Masa CSnye,nyarankan saye agar tidak melakukan transaksi di ATM yang tidak di jaga satpam," tambahnya.
Dino, mengharapkan uangnya segera kembali karena uang tersebut untuk keperluan sehari-hari.
Setelah melaporkan kejadian tersebut, Dino diberikan selembar surat oleh CS BRI di Jalan Barito.
Jelas dalam surat yang diberikan tersebut bertuliskan, "YBS mengalami skimming karena tidak melakukan penarikan, namun uang dari rekening YBS, terdebet sebesar Rp2.000.000".
Pencegahan
Lalu bagaimana cara untuk melakukan pencegahan terhadap praktek kejahatan skimming ini ?
Tindakan pencegahan bisa dilakukan melalui penggantian kartu kredit atau debit dari yang sebelumnya magnetic stripe menjadi chip.
Karena data pada magnetic stripe mudah untuk mengalami bobol.
Sebagai regulator sistem pembayaran, Bank Indonesia (BI) pun sejak tahun 2015 telah mengeluarkan kebijakan transisi penggunaan kartu kredit dari magnetic stripe ke chip melalui Surat Edaran Bank Indonesia No/17/52/DKSP.
Dalam surat edaran tersebut, BI meminta para penerbit kartu untuk menggunakan standar nasional teknologi chip serta PIN online 6 digit untuk kartu debit/ATM.
Kebijakan perpindahan kartu dari magnetic stripe ke chip akan dilakukan secara bertahap.
Hal itu karena biaya yang dibutuhkan cukup besar.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kaleidoskop 2019: Marak Kasus Skimming Bobol ATM