TERBONGKAR Alasan Suami dan Anak di Madura Siksa Wanita yang Hamil 7 Bulan, Berawal Disembur Makanan
Kasus tersebut viral lantaran korban bernama Sanima (37), warga asal Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, disiksa oleh suami, MS (39) dan anak kandu
Masih kata AKBP Rama, sebelum meninggal dunia, korban sempat di bawa kerumah keluarganya yang di Camplong Sampang.
Kemudian korban dibawa ke RSUD Sampang dan dirawat selama 3 hari.
• Wisatawan yang Menuju Objek Wisata di Lembang Keluhkan Kemacetan Panjang
Namun kondisi korban tidak kunjung membaik hingga akhirnya korban meninggal dunia pada hari Sabtu (21/12/2019).
"Kami akan melakukan cek TKP dan berkoordinasi dengan rumah sakit Sampang sekaligus untuk dilakukan visum untuk mengetahui penyebab luka dan lebam di tubuh korban," ujar AKBP Rama.
Setelah itu, penyidikan dimulai dan terhitung selama 24 jam sejak kasus dilaporkan di Polres Bangkalan oleh keluarga korban dan akhirnya pelaku berhasil diamankan.
"Pengakuan tersangka, melakukan penganiayaan terhadap korban sudah dilakukan berkali kali dengan motif karna jengkel," lanjut perwira berpangkat melati dua di pundak ini.
"Alasannya, karena ketika disuapi makan dan diberi minum obat tidak mau ditelan dan disemburkan ke muka tersangka, hingga tersangka merasa jengkel dan melakukan penganiayaan", pungkasnya.
Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 23, 04 UU No.23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan acaman 5 sampai 15 tahun penjara.
"Kurungan pidana yang kami kenakan kepada MS yakni maksimal 15 tahun penjara karena telah menghilangkan nyawa seseorang dengan cara KDRT,"tutup mantan Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim tersebut kepada media.
• 17 Murid SD di Parongpong yang Dicabuli Pemilik Warung akan Mendapat Trauma Healing

Pengakuan Kepala Desa
Kepala Desa Pamolaan, Masfur membenarkan kasus kematian NM
Ia menyebut, nama suami korban adalah Musa, sedangkan anaknya Jamal.
Ia mengaku mendapatkan informasi dari keluarganya jika sebelum Sanima meninggal dunia.
Dari keterangan itu, menyebutkan jika kasus penyiksaan ini dilakukan oleh Musa, -sebelumnya disebut Mosa-, dan Jamal sejak tujuh bulan.
Penyiksaan kepada Sanima bahkan membuat dirinya mengalami kebutaan.