FAKTA PNS Setubuhi Istri Orang di Kos hingga Hotel, Begini Nasibnya Seusai Cinta Terlarang Terungkap
Sejumlah fakta terungkap tentang kasus oknum PNS meniduri istri orang di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (kalbar)
"Mereka berdua sama-sama tinggal di Kecamatan Putussibau Selatan," ungkapnya.
• ZODIAK CINTA BESOK Rabu 18 Desember 2019: Hubungan Virgo Diuji, Libra Persiapkan Masa Depan
3. Mengaku hanya teman
Pada saat diinterogasi oleh petugas di kamar kos, kedua pasangan yang bukan suami istri itu sempat mengaku hanya berteman.
"Kami hanya teman," ujar JL saat ditanya petugas.
Sementara itu perempuan berinisial EJS mengakui kalau dirinya dengan oknum guru PNS itu akan melanjutkan pernikahan.
Sementara, keduanya masih berstatus masing-masing masih berkeluarga.
• Ular Kobra Merajalela, Dinkes Jabar Distribusikan Serum Antibisa Ular, Dapat Diperoleh di Pusyankes
Setelah diinterograsi keduanya langsung dibawa petugas ke Mapolsek Putussibau Selatan, untuk diproses lebih lanjut.
"Kita amankan kedua pasangan tak sah itu ke Polsek Putussibau Selatan, agar tidak ada terjadi suatu yang tak diinginkan," ujar Kabid Ops Satpol PP Kapuas Hulu, Edy Suhardi.
Azmiyansyah juga menjelaskan, menurut keterangan istri dari oknum guru PNS tersebut, sebelumnya suaminya itu sudah pernah ketangkap perselingkuhan dengan perempuan yang sama, di salah satu hotel di Putussibau, dan diproses secara adat.
"Kejadian itu sekitar 4 bulan yang lalu, dan kedua pasangan tak resmi itu ketangkap lagi," ungkapnya.
4. Nasib oknum PNS
Nasib oknum PNS yang tiduri istri orang itu akan ditindak tegas oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu
"Akan kami proses apalagi yang bersangkutan sudah berkeluarga.
• BUSUI, ASI Seret Setelah Melahirkan? Konsumsi Makanan Ini Untuk Meningkatkan Produksi Air Susu Ibu
Besok pagi saya akan ke sekolah yang bersangkutan, meminta keterangan dan informasi dari pengawas sekolah," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi
Kusnadi menyatakan, dirinya sangat menyayangkan prilaku oknum guru PNS tersebut.