VIDEO - Lihat Petugas PPSU Jakarta Barat Ini Direndam di Dalam Got Berair Hitam
Menurut Nur, para petugas PPSU itu masuk ke dalam saluran air itu sedang menjalani tes perpanjangan kontrak.
Selain Agung, panitia seleksi dan para petugas PPSU yang disuruh berendam juga sudah diperiksa.
"Semua panitia seleksi, lurah, sama petugas PPSU-nya sudah dimintai keterangannya," ujar Inspektur DKI Jakarta Michael Rolandi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (15/12/2019) malam.
Michael menyampaikan, Inspektorat DKI belum mengeluarkan rekomendasi berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut.
Inspektorat masih memproses hasil pemeriksaan terkait kasus itu.
"Rekrutmen ada prosedurnya, cuma kalau merendam PPSU itu kan apakah bagian dari tes lapangan yang harus dilakukan, itu yang lagi kami dalami," kata dia.
Michael belum bisa memutuskan rekomendasi yang akan diberikan Inspektorat terkait sanksi terhadap lurah dan panitia seleksi jika mereka terbukti bersalah.
Namun, dia berujar, sanksi yang akan diberikan terhadap pegawai negeri sipil (PNS) yang terbukti bersalah telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
"Yang mengenakan sanksi itu atasan langsung PNS-nya. Atasan langsung lurah itu kan camat dan wali kota. Jadi nanti laporan Inspektorat sarannya ke Pak Wali Kota," ucap Michael.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPSU Berendam di Saluran Air, Lurah Jelambar Diperiksa Inspektorat DKI", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/15/22343711/ppsu-berendam-di-saluran-air-lurah-jelambar-diperiksa-inspektorat-dki.
Penulis : Nursita Sari
Editor : Icha Rastika