Razia di Lapas Kelas II B Indramayu
Razia di Lapas Kelas II B Indramayu Rutin Dilaksankan Setiap Bulan, Ini Tujuannya
Plh Kalapas Kelas II B Indramayu, Abdurrohim mengatakan, penjagaan ketat pun terus dilakukan pihaknya di lapas tersebut.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Maraknya kasus pengendalian narkotika oleh narapidana yang ada di lapas menjadi perhatian serius petugas lapas di Lapas Kelas II B Indramayu, Sabtu (14/12/2019).
Plh Kalapas Kelas II B Indramayu, Abdurrohim mengatakan, penjagaan ketat pun terus dilakukan pihaknya agar kasus serupa tidak terjadi di Lapas Kelas II B Indramayu.
"Selama ini belum ada laporan adanya pengendalian narkotika di dalam lapas di sini. Tapi, penjagaan ketat juga terus kita lakukan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com seusai melakukan razia dadakan oleh petugas gabungan di lapas setempat.
• PESAN Psikolog Untuk Ruben Onsu Soal Aksi Betrand Peto Pegang Dada Sarwendah

Saat ini, ada sebanyak 656 narapidana di Lapas Kelas II B Indramayu dengan jumlah kamar sel tahanan sebanyak 46 kamar.
Sebagai bentuk antisipasi, pihaknya selalu menggelar razia rutin 3-4 kali di setiap bulannya.
Disampaikan Abdurrohim, bagi para pembesuk narapidana juga tidak luput dari pemeriksaan petugas.
Mereka akan digeledah baik barang bawaan maupun fisik saat hendak memasuki Lapas Kelas II B Indramayu.
"Kita geledah semuanya, ada pamong yang bertugas menggeledahnya," ujar dia.
• Viral di Medsos, Seorang Pengemis Memainkan HP Android di Salah Satu Apotik di Cimindi
Pada kesempatan yang sama, Staf Bagian Umum BNN Kota Cirebon, Momod Suhendar mengatakan, kemungkinan adanya pengendalian narkotika di dalam lapas mungkin saja terjadi.
Namun, khusus di lapas Wilayah III Cirebon belum didapat laporan adanya isu tersebut.
"Razia lapas ini kami juga tadi laksanakan di LP Gintung Cirebon, di Rutan juga dan sekarang di sini. Tapi peredaran narkoba tidak terbukti, di sini bersih," ucap dia.

Disampaikan Momod Suhendar, ia tidak mengetahui secara pasti cara para narapidana melakukan pengendalian narkotika di dalam lapas.
Untuk mencegah hal itu penjagaan ketat tetap harus dilakukan untuk mempersempit gerak-gerik para narapidana melakukan hal tersebut.
Adapun dalam kegiatan razia dadakan oleh petugas gabungan yang terdiri dari petugas lapas, polisi, dan BNN ini menjadi salah satu upaya efektif dalam mencegah pengendalian narkotika oleh oknum narapidana yang ada di lapas.