Kisah Pilu Siswi Kelas 2 SMP di Blitar yang Terpaksa Ditiduri Ayah Kandungnya Selama Tiga Tahun
Kesedihan dan kisah pilu itu terlihat dari ketakutan siswi SMP Blitar menyembunyikan perlakuan bejat ayah kandungnya.
Polisi menggerebek rumah Pur pada Senin (2/12/2019) malam.
"Kami dapat informasi tersangka menjadi pengedar pil dobel L. Lalu kami melakukan penangkapan.
"Setelah kami tangkap, kasusnya mengembang. Ada pihak keluarga melapor kalau pelaku juga memperkosa anak kandungnya," kata Kapolsek Ponggok, Iptu Sony Suhartanto, Selasa (3/12/2019).
6. Dua Kasus Ditangani Pihak Berbeda
Dikatakannya, untuk kasus asusila, Polsek Ponggok melimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota.
Sedangkan, untuk kasus pil dobel L, ditangani oleh Polsek Ponggok.
"Untuk kasus asusila kami limpahkan ke Polres. Pelaku juga sudah kami serahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota," ujar Sony.
7. Ditemukan Pil Dobel
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti sekitar 300 butir pil dobel L dari rumah Pur.
Sejumlah barang bukti pil dobel L itu disembunyikan di atap rumah dan di lemari rumah Pur.
Polisi masih memburu pemasok pil dobel L kepada Pur.
8. Nasib Ayah Kandung
Pur kini intensif menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota, Selasa (3/12/2019).
"Kasusnya sudah dilimpahkan ke Unit PPA. Karena korban masih anak-anak. Sekarang kami masih memeriksa pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono.
Heri mengatakan polisi juga meminta keterangan kepada korban, ibu korban, dan teman sekolah korban.