News
Sebanyak 13.400 Ekor Anjing Dikonsumsi di Solo Setiap Bulan, DMFI Minta Gubernur Terbitkan Larangan
DMFI meminta agar Pemerintah Provinsi Jateng mengeluarkan aturan pelarangan konsumsi daging anjing.
TRIBUNCIREBON.COM, SOLO - Sebanyak 13.400 ekor anjing dikonsumsi di Solo setiap bulannya. hal tersebut diungkapkan oleh Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI).
Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) bertemu Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, di ruang kerjanya, Selasa (3/12/2019) sore.
DMFI meminta agar Pemerintah Provinsi Jateng mengeluarkan aturan pelarangan konsumsi daging anjing.
Koordinator DMFI Nasional, Karin Franken, menuturkan, setiap bulannya ada sekitar 13.400 ekor anjing yang dikonsumsi di Solo.
"Kalau Jateng pastinya lebih tinggi dari itu. Yang banyak konsumsi daging anjing selain di Solo adalah Semarang, Salatiga, Sukoharjo, Sragen, Karanganyar, Wonogiri, dan lain-lain," kata Karin.
Jumlah anjing yang dikonsumsi di Solo itu, janjutnya, sekitar tujuh persen dari populasi keseluruhan yang dimakan di seluruh Indonesia.
Menurut Karin Franken, dengan jumlah konsumsi sebanyak itu, berpotensi menganggu status Jateng yang sudah lama merupakan provinsi bebas rabies.
Parahnya lagi, kata dia, anjing yang dipasok ke Jateng berasal dari Jawa Barat.
Jabar merupakan daerah yang masih banyak ditemukan kasus rabies alias belum berstatus bebas rabies.
"Dikhawatirkan Jateng berubah statusnya sejalan dengan adanya anjing dari daerah yang banyak kasus rabies. Ini masalah besar," ujarnya.
• VIRAL, Pemuda Ini Pukul Anjing Secara Brutal Pakai Helm, Bulunya lalu Dibakar, Anjing Ketakutan
Oleh karena itu, ia mengajak Ganjar untuk bersama-sama bergerak dan menegakan peraturan agar tidak ada lagi daging anjing yang dikonsumsi.
Berdasarkan data yang dimiliki DMFI, sedikitnya ada 51 warung yang menyajikan daging anjing di Solo.
Sementara di Semarang ada 11, Karanganyar 33, dan Sukoharjo 29 penjual.
"Di Karanganyar, pemerintahnya mengeluarkan larangan untuk menyantap daging anjing. Itu sangat menekan jumlah warung yang ada, sekarang tinggal 20 di kabupaten itu," kata Koordinator DMFI Solo, Mustika Cendra.
• Anjing Pitbull Terkam Kemaluan Pria Pemerkosa Gadis Cantik, Alat Vital Si Pria Digigit Sampai Putus
Menurutnya, peran pemerintah sangat dibutuhkan untuk menekan jumlah konsumsi hewan menyalak itu.
Mustika menuturkan, saat ada pemerintah daerah yang bertekad untuk menutup warung daging anjing, ada saja pemerintah daerah lain yang terang- terangan memperbolehkan daging anjing dijual dengan alasan sudah menjadi ladang perekonomian.
Sementara, Ganjar meminta agar pemerintah kabupaten/kota bisa membuat larangan yang tegas.
"Mesti mendorong Pemerintah Kota Solo untuk membuat aturan yang tegas, DPRD-nya membuat regulasi yang melarang orang makan atau berjualan daging anjing," katanya.
• Persija Jakarta Keok, Bhayangkara FC Perkasa di Kandang, Macan Kemayoran Dicukur 3 Gol Tanpa Balas
Namun, aturan itu harus dilakukan dengan diikuti solusi dan pendekatan baik-baik, tidak memaksa.
Misalnya, mengajak masyarakat yang terlanjur membuka warung olahan daging anjing untuk beralih.
Bagi yang terbiasa mengkonsumsi, Ganjar mengatakan masih banyak daging yang lebih enak dengan kualitas terjamin.
"Makanlah daging yang memang layak untuk dikonsumsi. Sapi lebih enak, ayam lebih enak. Nanti bahayanya adalah rabies dan ini akan merajalela. Itu yang saya kira masyarakat pemakan anjing perlu disadarkan," ujarnya.
• INI Mellya Juniarti yang Dicerai Ustaz Abdul Somad, UAS Sempat Ajukan Syarat Ini Sebelum Menikahinya
Ia menegaskan anjing bukanlah binatang untuk dikonsumsi. Bahkan hak tersebut juga telah diatur dalam perundang-undangan, yakni Undang-undang No 18 tahun 2012 tentang Pangan.
Tepatnya Pasal (1) yang mengatakan bahwa anjing tidak termasuk dalam makanan konsumsi karena bukan merupakan sumber hayati produk peternakan, kehutanan atau jenis lainnya.
Karena sudah diatur di UU, dirinya tidak bisa mengeluarkan semacam peraturan gubernur (Pergub) karena sudah ada aturan di atasnya.
Ganjar juga meminta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jateng untuk mengumpulkan penjual daging anjing yang di Solo untuk dilakukan pembinaan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Sekitar 13.400 Ekor Anjing Dikonsumsi di Solo Tiap Bulan, Jateng Masih Bebas Rabies?
