PENGAKUAN Siswa SMA yang Setubuhi Janda Cantik Hingga Hamil Lalu Membunuhnya Secara Sadis

Kejadian tragis dialami seorang janda cantik di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNCIREBON.COM- Kejadian tragis dialami seorang janda di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Aidatul Izah (20) janda muda warga Dusun Kedungrejo, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ditemukan tewas dengan kondisi wajah mengenaskan.

Saat ditemukan korban hanya mengenakan kaus dan celana dalam.

Anak Wakil Bupati Banyuasin Terancam Hukuman 13 Tahun Penjara, Penyuplai Sabu-sabu Sudah Ditangkap

Korban tewas dibunuh dengan cara dijerat lehernya oleh pelaku.

Setelah korban tidak bernafas, pelaku menghantam batu berulang kaki ke wajah janda tersebut.

Pelaku pembunuhan berhasil ditangkap Polres Bojonegoro.

50 Persen Persija Jakarta Bakal Dipertahankan, Setengahnya Lagi Dilepas, Siapa Saja yang Bertahan?

Pelaku tak lain adalah kekasih korban yang masih berstatus siswa SMA.

AN ST (19) ditangkap polisi dan mengakui semua perbuatannya.

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus pelajar yang membunuh janda, Jumat (29/11/2019).
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus pelajar yang membunuh janda, Jumat (29/11/2019). (SURYA/M SUDARSONO)

Sebelum menghabisi kekasihnya, AN ST sempat berhubungan badan di sekitar waduk di Kabupaten Bojonegoro.

Dikutip dari Surya.com, berikut kronologi pembunuhan Aidatul Izah.

 

AN ST dan dan Aidatul Izah berkenalan pertengahan tahun 2019 lalu.

Perkenalan itu berlanjut ke hubungan asmara keduanya.

Keduanya terlibat hubungan asmara hingga melakukan hubungan badan berulang kali.

Hubungan badan menyebabkan korban hamil.

Pelaku pembunuhan terhadap janda satu anak di Bojonegoro ditangkap Satreskrim Polres Bojonegoro, Jumat (29/11/2019).
Pelaku pembunuhan terhadap janda satu anak di Bojonegoro ditangkap Satreskrim Polres Bojonegoro, Jumat (29/11/2019). (SURYA/M SUDARSONO)

"Hasil visum korban hamil enam bulan atau 24 minggu," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus, Jumat (29/11/2019).

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved