Sejumlah Developer Perumahan Minta Pemkab Cirebon Fasilitasi Penerbitan SHGB Induk
Ketua Real Estate Indonesia (REI) Wilayah III Cirebon, Gunadi, menilai kenyamanan investasi di Kabupaten Cirebon
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Muhamad Nandri Prilatama
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Ketua Real Estate Indonesia (REI) Wilayah III Cirebon, Gunadi, menilai kenyamanan investasi di Kabupaten Cirebon khususnya di sektor perumahan bersubsidi terganggu.
Pasalnya, sejumlah pengembang perumahan belum mendapatkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) induk meski telah menyerahkan persyaratan yang dibutuhkan.
Padahal, sertifikat itu dibutuhkan para pengembang perumahan untuk mulai proyek pembangunan rumah bersubsidi tersebut.
"Kalau kondisinya demikian kenyamanan investasi di Kabupaten Cirebon jelas terganggu," ujar Gunadi saat konferensi pers di kawasan Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Jumat (29/11/2019).
Karenanya, pihaknya mendesak Pemerintah Kabupaten Cirebon mengambil sikap.
Agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cirebon segera menerbitkan sertifikat itu.
"Dari awal mereka (pemkab) menyetujui perencanaan investasi dan sudah berjalan, tapi ada hal yang membuat kami tidak bisa melanjutkannya," kata Gunadi.
Ia mengatakan, sikap Pemkab Cirebon sangat dibutuhkan sebagai bentuk perlindungan atas investasi yang dikucurkan.
Menurut dia, belum terbitnya SHGB induk membuat 12 ribuan unit rumah bersubsidi di Kabupaten Cirebon terancam tidak terealisasi pembangunannya.
"Mari duduk bersama dan berembuk, agar persetujuan bisa dikeluarkan sehingga proyeknya bisa diteruskan," ujar Gunadi.
• Tanah Warisan Dijual Anak Kedua, Para Ahli Waris Mengamuk di Kantor ATR/BPN Karena Sengketa Tanah
• BPN Minta MK Lindungi Para Saksi dan Ahli Dalam Persidangan Sengketa Pilpres
• Di Mana Prabowo Saat Sidang MK Berlangsung? Ini Kata Juru Bicara BPN
Dalam kesempatan itu, Gunadi tampak didampingi sejumlah developer perumahan yang tergabung dalam REI, Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), dan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/mandikan-jenazah-rayya.jpg)