Ada Fraksi Parpol Walk Out, Plt Bupati Indramayu: Sah-Sah Saja Perbedaan Pendapat
Walk outnya dua fraksi partai politik, yakni PKB dan PDI Perjuangan dalam rapat paripurna ditanggapi santai oleh Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Muhamad Nandri Prilatama
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Walk outnya dua fraksi partai politik, yakni PKB dan PDI Perjuangan dalam rapat paripurna ditanggapi santai oleh Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat.
Dalam rapat itu membahas terkait pembahasan APBD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2020 dan 7 rancangan peraturan daerah (Raperda).
Taufik Hidayat beranggapan, walk outnya kedua fraksi partai politik itu adalah hal yang wajar dan sah-sah saja.
"Sah-sah saja perbedaan pendapat antar fraksi," ucap dia kepada Tribuncirebon.com di Gedung DPRD Kabupaten Indramayu, Kamis (28/11/2019).

Meski demikian, dirinya menegaskan pembahasan dalam rapat tersebut sesuai mekanisme bisa tetap disahkan walau ada sebanyak dua partai politik yang melakukan walk out.
Dirinya berpendapat, penyertaan modal yang dipermasalahkan memiliki arti modal dasar yang nantinya akan diatur menjadi penyertaan modal.
Atau dengan kata lain, modal dasar adalah sebuah wadah. Sedangkan penyertaan modal adalah isi dari wadah.
"Isinya nanti disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah atau APBD," ucap dia.
Dalam hal ini, apabila kemampuan daerah tidak sanggup atau tidak memiliki uang kedua perusahaan daerah itu tidak akan dikasih modal atau saat perusahaan tersebut tidak sehat modal itu juga tidak akan dikasih.
"Pengertiannya bukan kita memberi uang Rp 1 triliyun atau yang disetujui Rp 600 miliar dalam jangka waktu 2 tahun, enggak," ucap dia.
Taufik Hidayat menekankan, penyertaan modal yang diberikan itu bisa berbentuk uang tunai atau dalam bentuk barang yang diuangkan.

"Jadi bukan gelontor cash atau uang semua," ujarnya.
Di tempat yang sama, Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, Abdul Rohman menambahkan, pembahasan penyertaan modal dalam rapat paripurna tersebut dinilai cacat legalitas.
Hal itu karena ada dua fraksi partai politik yang memilih untuk walk out dan menolak kedua poin Raperda tersebut.
• Ini Alasan Fraksi PKB Indramayu Walk Out dari Rapat, Minta 2 Perusahaan Milik Daerah Lakukan Ini
• 2 Fraksi Parpol Walk Out Saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Indramayu, Ini Masalahnya
Keduanya meminta pembahasan terkait penyertaan modal kepada BPR Karya Remaja Indramayu dan PDAM Tirta Darma Ayu Indramayu untuk dikaji ulang.
"Legalitas pengambilan perancangan tentang 2 Raperda ini kan tidak dihadiri dua fraksi, menurut saya ini cacat," ujarnya. (*)