Miris, Harga Garam Semakin Anjlok dari Rp 2500 di 2017, Kini Rp 150 di 2019 per Kilogramnya
Dipenghujung musim kemarau 2019 harga garam di Kabupaten Indramayu justru semakin anjlok.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Muhamad Nandri Prilatama
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Dipenghujung musim kemarau 2019 harga garam di Kabupaten Indramayu justru semakin anjlok.
Harga garam saat ini bahkan sudah terjun hingga menyentuh harga Rp 150 per kilogramnya.
Seorang petani garam, Prima (29) mengatakan, sudah dua tahun terakhir harga garam terus merosot dan tidak pernah meningkat.
"Tahun 2019 itu bisa dibilang paling parah, sebelumnya tidak pernah sampai anjlok diharga Rp 150," ujar dia saat ditemui Tribuncirebon.com di lahan pertanian garam di Desa/Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Minggu (24/11/2019).
Diceritakan Prima, pada awal musim kemarau tahun 2017 lalu harga garam melambung tinggi, yakni mencapai harga Rp 2.500 per kilogram.
Namun, sejak saat itu harga garam terus turun. Pada akhir musim kemarau 2017 harga garam turun menjadi Rp 1.000 per kilogram.
Turunnya harga garam berlanjut di tahun 2018, pada awal musim kemarau harga garam berada di angka Rp. 1.000 per kilogram. Namun, harga itu terus turun hingga menyentuh harga Rp 500 per kilogram.
Di tahun 2019, penurunan harga kembali terjadi. Pada awal musim harga garam para petani bahkan hanya dihargai Rp 350 per kilogram saja.

Tidak hanya itu, sekarang ini harga terus anjlok hingga menyentuh harga Rp 150 per kilogram.
"Rp 150 ini sebenarnya untuk garam kualitas bagus yang putih bersih atau Kw 1, kalau untuk yang kualitas sedang cuma dihargai Rp 120 per kilogramnya," ucap dia.
Hal senada juga dikatakan petani garam lainnya. Imam bukhori (36) mengatakan, garam hasil lahan pertaniannya sekarang hanya dihargai Rp 250 per kilogram untuk kualitas bagus.
Sedangkan untuk kualitas sedang hanya dihargai Rp 200 per kilogram.
"Harga ini tidak ada patokan khusus, tengkulak yang menghargai," ucap dia.
Sementara itu, seorang tengkulak garam, Jamaludin (36) membenarkan tidak adanya harga patokan khusus dari pemerintah terkait harga garam.