UMK Wilayah III Cirebon
DAFTAR UMK 2020, Kota & Kabupaten Cirebon, Indramayu 2 Jutaan, Kuningan Kecil, Masih di Bawah 2 Juta
Untuk diketahui besaran angka kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota merupakan usulan dari bupatu atau wali kota.
TRIBUNCIREBON.COM - Berapa Upah Minimum Kabupaten/Kota UMK Kota Bogor 2020?
//
Hari usulan UMK Kota Bogor 2020 telah disetujui oleh Gubernur Jabar Bara Ridwan Kamil, melalui surat edaran Nomor : 561/75/Yanbangsos, Jumat (22/11).
Upah Minimum Kabupaten/Kota UMK Kota Bogor 2020 ditetapkan menjadi Rp 4.169.806,58.
Kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota UMK Kota Bogor 2020 sebesar Rp 4.169.806,58. adalah urutan kelima setelah Kota Depok sebesar Rp 4.202.105,87.
• Daftar Kenaikan UMK 2020 Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu & Beberapa Daerah Lain di Jabar
Upah Minimum Kabupaten/Kota tertinggi di Jawa Barat adalah Kabupaten Karawang Rp 4.594.324,54.
Untuk diketahui besaran angka kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota merupakan usulan dari bupatu atau wali kota.
Pemprov Jabar mengumumkan UMK kabupaten/kota dalam Surat Edaran Nomor : 561/75/Yanbangsos, Jumat (22/11).
Dalam surat edaran terkait dengan pelaksanaan UMK kabupaten/kota di Jabar tahun 2020 tersebut, UMK di Kabupaten Karawang tetap yang tertinggi di Jabar, sementara Kota Banjar memiliki UMK paling rendah.
• Buruh Kecewa Gubernur Jabar Ridwan Kamil Hanya Buat Surat Edaran Bukan Surat Keputusan UMK
Berikut daftar lengkap UMK 2020 di 27 kabupaten atau kota di Jawa Barat:
Kabupaten Karawang Rp 4.594.324,54
Kota Bekasi Rp 4.589.708,90
Kabupaten Bekasi Rp 4.498.961,51
Kota Depok Rp 4.202.105,87
Kota Bogor Rp 4.169.806,58