Mengaku Pria 21 Tahun Itu Anaknya, Nenek 60 Tahun Terciduk Lagi Bercumbu di Hotel Melati

Maria yang berumur 60 tahun ini tidak mengakui Fernando adalah pasangannya. Dirinya berkilah, pemuda berusia 21 tahun tersebut adalah

WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA
Satpol PP Kota Tangerang merazia pekerja seks komersial di hotel melati, Rabu (20/11/2019). 

TRIBUNCIREBON.COM - Di usia yang telah senja, Maria (bukan nama sebenarnya), ditangkap petugas Satpol PP Kota Tangerang saat memadu kasih di hotel melati, Rabu (20/11/2019) malam.

Awalnya, Maria yang berumur 60 tahun ini tidak mengakui Fernando adalah pasangannya.

Dirinya berkilah, pemuda berusia 21 tahun tersebut adalah putranya yang saat ini tengah bekerja di kawasan industri di Kota Tangerang.

Namun, saat ditanyakan tempat tanggal lahir Fernando, Maria tidak dapat menjawabnya, sehingga petugas yang curiga membawa keduanya ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang.

“Iya, ini pacar saya dan tidak ada yang salah dengan hubungan kami toh,” kata Maria kepada petugas.

Berbeda dengan Maria, Ulfa yang juga turut diamankan petugas mengaku pasrah dan terima diamankan aparat.

Meski demikian, Ulfa sempat menolak saat petugas mencoba menghubungi suami sahnya.

“Jangan pak, saya mohon saya bisa diceraikan. Saya mohon sekali kebaikan bapak jangan hubungi suami saya,” pinta Ulfa.

Dirinya mengaku tidak dapat menerima jika sampai suami mengetahui dan sampai menceraikannya, setelah tahu dirinya dan pasangan selingkuhannya berada di dalam sebuah kamar hotel.

“Saya enggak ikhlas pak kalau suami saya tahu terus saya dicerai,” ujarnya.

Ghufron Falfeli, Kepala bidang Trantibum Satpol PP Kota Tangerang menuturkan, dalam operasi prostitusi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 9 pasangan bukan suami istri.

“Kami menyisir ke beberapa hotel di dua kecamatan, yakni Karawaci dan Neglasari,” ungkap Ghufron kepada Wartakotalive, Kamis (21/11/2019).

Ghufron menyatakan pihaknya akan terus melakukan serangkaian penertiban untuk mempersempit ruang gerak dan menekan angka prostitusi.

“Kami tidak akan berhenti melakukan serangkaian kegiatan penertiban untuk menegakan peraturan daerah,” tuturnya.

Terciduk Ada di Hotel Melati, INI 9 Kesaksian Aceng Fikri Mantan Bupati Garut Bersama Seorang Wanita

Istri Selingkuh, Pria Ini Buntuti ke Kosan, Dengar Suara Lelaki & Dobrak Pintu, Tapi Begini Jadinya

Kosan di Sukarame Dipakai Penghuni Buat Tempat Pijat Plus Sesama Jenis, Langsung Disegel Polisi

Ia menerangakan, kesembilan pasangan yang diduga selingkuh tersebut didata dan diberikan pembinaan, agar ke depan mereka tidak lagi melakukan kegiatan prostitusi di Kota Tangerang.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved