Marak Penangkapan Terduga Teroris, Terpidana Bom Bali I Umar Patek Bilang Begini ke Kelompok Teroris
"Kelompok teroris harusnya menghentikan aksi terornya, karena pemerintah Indonesia tidak pernah melarang umat Islam untuk beribadah.
Dan keempat, MRA (28), warga Desa Orimalang, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, ditangkap di Kecamatan Jamblang pada Senin (18/11/2019).
Barang bukti yang dikumpulkan, telepon genggam, laptop, dan buku panduan aksi terorisme.
Kasubag Humas Polres Cirebon, Iptu Muhyidin, mengatakan, keempat terduga teroris yang ditangkap, merupakan jaringan JAD Cirebon.
"Masih satu jaringan dengan yang ditangkap di Kota Cirebon, Kabupaten Majalengka, dan Indramayu," kata Muhyidin di Mapolres Cirebon, Kecamatan Sumber, Rabu (20/11/2019).
• Terduga Teroris Kembali Ditangkap di Pegambiran Kota Cirebon, Sejumlah Barang Bukti Ditemukan
• Densus 88 Tangkap Adik dan Kakak yang Jadi Terduga Teroris di Cirebon, Keduanya Kelompok Teroris JAD
• Densus 88 Ciduk Terduga Teroris di Bantarwaru Majalengka, Kades: Dia Pernah Pamer Simbol ISIS
Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto, mengatakan, masyarakat diminta untuk tetap tenang, karena kepolisian terus melakukan upaya penindakan hukum terkait gerakan tersebut.
"Penegakan akan terus dilakukan kepada siapapun yang melakukan pelanggaran hukum," kata Suhermanto.
Suhermanto mengatakan, kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengantisipasi dan mencegah gerakan radikalisme berkembang di Kabupaten Cirebon.
Ia menambahkan, apabila masyarakat mengetahui informasi adanya kelompok teroris di Kabupaten Cirebon, diminta segera melaporkan kepada aparat setempat.
"Hal ini dilakukan agar dapat terdeteksi secara dini," kata Suhermanto. (*)