Marak Penangkapan Terduga Teroris, Terpidana Bom Bali I Umar Patek Bilang Begini ke Kelompok Teroris

"Kelompok teroris harusnya menghentikan aksi terornya, karena pemerintah Indonesia tidak pernah melarang umat Islam untuk beribadah.

(KOMPAS.COM/A. FAIZAL)
Umar Patek pamer kemesraan dengan sang isteri usai menerima SK WNI di Lapas Porong Sidoarjo, Rabu (20/11/2019). 

TRIBUNCIREBON.COM - Terpidana Bom Bali, Umar Patek alias Hisyam bin Alizein, berpesan kepada kelompok teroris yang masih beraksi di Indonesia, untuk menghentikan segala bentuk aksi teror. Kata Umar Patek, tidak ada alasan bagi kelompok teroris melakukan aksinya di Indonesia, karena pemerintah menjamin keamanan dan kenyamanan beribadah semua warganya.

"Kelompok teroris harusnya menghentikan aksi terornya, karena pemerintah Indonesia tidak pernah melarang umat Islam untuk beribadah. Begitu juga dengan umat agama lainnya," kata Umar Patek, di Lapas Porong, usai menerima status WNI istrinya, Rabu (20/11/2019).

Nama Umar Patek populer di kalangan kelompok radikal maupun di kalangan penegak hukum. Pria kelahiran tahun 1970 ini terlibat sebagai asisten koordinator lapangan dalam insiden peledakan Bom Bali I tahun 2002. Dia bahkan sempat menjadi buronan terorisme paling dicari oleh pemerintah dari berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, Australia, dan Filipina.

Bahkan, pemerintah Amerika sampai menggelar sayembara untuk menangkap Umar dengan iming-iming 1 juta Dollar AS. Selain bom Bali I, Umar juga ditenggarai berperan dalam berbagai pelatihan perang di Mindanao, Filipina.

Tak main-main, dalam pelatihan perang itu, Umar disebut menjabat posisi sebagai komandan lapangan. Bahkan, teroris sekelas Noordin M Top pun diketahui pernah menjadi muridnya. 

Juni 2012, Umar Patek divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam perkara tindak pidana terorisme. Dia ditangkap di Kota Abbotabad, Pakistan, akhir Januari 2011.

2 Bulan 4 Terduga Teroris Ditangkap di Cirebon

Kepolisian Republik Indonesia terus melakukan upaya penangkapan terduga teroris‎. Di wilayah hukum Polres Cirebon, dalam dua bulan terakhir ini, empat warga ditangkap karena diduga sebagai anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Yang pertama,‎ YF (49), warga Blok Balong, Desa Bojong Lor, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, terduga ditangkap oleh Tim Densus 88 Anti Teror pada Minggu (13/10/2019) di daerah Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon.

Dari hasil pengembangan yang telah dilakukan, terduga merupakan jaringan Amir JAD Cirebon.

Polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti, yakni cairan kimia, bahan peledak, anak panah, busur panah, senjata rakitan, senjata angin, buku panduan, dan arang.

Kedua, LT warga Blok Tanah Baru Selatan, Desa Panembahan, Kecamatan Plered, LT ditangkap oleh Tim Densus 88 Anti Teror pada Senin (14/10/2019) pukul 20.00 WIB di kediamannya.

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri, mengamankan MRA (28), warga Desa Orimalang, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, karena diduga sebagai teroris.
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri, mengamankan MRA (28), warga Desa Orimalang, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, karena diduga sebagai teroris. (Tribun Jabar/Hakim Baihaqi)

Penggeledahan di kediaman terduga teroris LT, kepolisian menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga bilah golok dan buku-buku terkait aksi terorisme.

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri, mengamankan MRA (28), warga Desa Orimalang, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, karena diduga sebagai teroris. (Tribun Jabar/Hakim Baihaqi)
Ketiga,‎ OA (22), warga Blok Lima, Desa Cikalahang, Kecamatan Dukuhpuntang, Kabupaten Cirebon, ditangkap di Kota Bandung pada Kamis (17/10/2019).

Dari hasil penggeledahan, tim menemukan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melaksanakan aksi teror, di antaranya, panci bertekanan, alat penanak nasi, cairan kimia, senjata tajam, dan arang.

Dan keempat,‎ MRA (28), warga Desa Orimalang, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, ‎ditangkap di Kecamatan Jamblang pada Senin (18/11/2019).

Barang bukti yang dikumpulkan, telepon genggam, laptop, dan buku panduan aksi terorisme.

Kasubag Humas Polres Cirebon, Iptu Muhyidin, mengatakan, keempat terduga teroris yang ditangkap, merupakan jaringan JAD Cirebon.

"Masih satu jaringan dengan yang ditangkap di Kota Cirebon, Kabupaten Majalengka, dan Indramayu," kata Muhyidin di Mapolres Cirebon, Kecamatan Sumber, Rabu (20/11/2019).

Terduga Teroris Kembali Ditangkap di Pegambiran Kota Cirebon, Sejumlah Barang Bukti Ditemukan

Densus 88 Tangkap Adik dan Kakak yang Jadi Terduga Teroris di Cirebon, Keduanya Kelompok Teroris JAD

Densus 88 Ciduk Terduga Teroris di Bantarwaru Majalengka, Kades: Dia Pernah Pamer Simbol ISIS

‎Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto, mengatakan, masyarakat diminta untuk tetap tenang, karena kepolisian terus melakukan upaya penindakan hukum terkait gerakan tersebut.

"Penegakan akan terus dilakukan kepada siapapun yang melakukan pelanggaran hukum," kata Suhermanto.

‎Suhermanto mengatakan, kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengantisipasi dan mencegah gerakan radikalisme berkembang di Kabupaten Cirebon.

Ia menambahkan, apabila masyarakat mengetahui informasi adanya kelompok teroris di Kabupaten Cirebon, diminta segera melaporkan kepada aparat setempat.

"Hal ini dilakukan agar dapat terdeteksi secara dini," kata Suhermanto. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved