VIRAL

VIDEO Driver Ojol Bawa Paksa Jenazah Bayi, Orang Tua Sang Bayi Tak Mampu Bayar Tagihan Rumah sakit

rombongan pengemudi ojek online (ojol) yang membawa paksa jenazah bayi dari sebuah rumah sakit.

Dok Humas RSUp M Djamil
Puluhan pengemudi Ojol membawa jenazah bayi rekannya dari RSUP M Djamil Padang, Selasa (19/11/2019) 

TRIBUNCIREBON.COM-Beberapa hari terakhir, warganet digegerkan dengan beredarnya sebuah video viral.

Dalam video tersebut, terlihat rombongan pengemudi ojek online (ojol) yang membawa paksa jenazah bayi dari sebuah rumah sakit.

Usut punya usut, peristiwa itu terjadi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang, Sumatera Barat, pada hari Selasa 19 November 2019.

Puluhan pengemudi ojol itu terlihat mendatangi rumah sakit dan salah satu dari mereka membawa jenazah bayi.

TERBARU, Kemenristek Umumkan Peringkat Terbaik Universitas, UGM Nomor 1, UI ke 12, Kampus Kamu?

Sebelum videonya viral, sudah beredar informasi bahwa bayi yang meninggal bernama M Khalif Putra (6 bulan).

Dalam pesan tersebut, disebutkan bahwa sang bayi tak bisa dibawa pulang karena orang tua harus membayar biaya rumah sakit sebesar Rp 24 juta.

Disebutkan juga bahwa sang bayi meninggal dunia karena mengidap penyakit kelenjar getah benting.

Saat ditemui wartawan, orang tua bayi Dewi Suryani membenarkan hal tersebut.

Mengutip dari Kompas.com, "Kami memang punya tagihan dan pihak rumah sakit tidak memperbolehkan dibawa pulang," kata Dewi pada hari Selasa 19 November 2019.

Menurutnya, Khalif meninggal pukul 09.00 WIB.

Namun hingga siang, bayinya belum diperbolehkan pulang sebelum menyelesaikan administrasi.

Saat Dewi sedang mengurus surat-surat dan administrasi, sekitar pukul 12.00 WIB, tiba-tiba rombongan ojol datang membawa jenazah tersebut.

Salah satu keluarga Dewi merupakan pengemudi ojol.

BREAKING NEWS: Geger, Permukaan Makam Kuno di Indramayu Tiba-tiba Naik Sendiri, Kok Bisa?

Sementara itu, Ketua Komunitas Driver Urang Minang, Nanda menjelaskan bahwa awalnya pihaknya berniat membawa jenzah salah satu rekan seprofesinya itu secara baik-baik.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved