HATI-HATI di Bekasi Ada 13 Aliran yang Dianggap Sesat MUI, 7 Di Antaranya Aliran Kepercayaan

Ada 13 aliran kepercayaan di Kabupaten Bekasi, dan dari 13 aliran kepercayaan di Kabupaten Bekasi itu ada dinilai 7 aliran kepercayaan

Net via BangkaPos
Ilustrasi- Makin marak aliran sesat di Kabupaten Bekasi, sehingga aliran sesat di Bekasi ini membuat masyarakat resah. 

TRIBUNCIREBON.COM - Makin marak aliran sesat di Kabupaten Bekasi, sehingga aliran sesat di Bekasi ini membuat masyarakat resah.

Adanya aliran sesat di wilayah Kabupaten Bekasi, membuat jajaran kepolisian setempat turun tangan.

Lalu, bagaimana upaya kepolisian terkait aliran sesat marak di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat saat ini?

Ada 13 aliran kepercayaan di Kabupaten Bekasi, dan dari 13 aliran kepercayaan di Kabupaten Bekasi itu ada dinilai 7 aliran kepercayaan di Kabupaten Bekasi sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kabar ini, disampaikan oleh Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Korpakem).

Dari 13 aliran itu di antaranya

Kutub Robani
Al Quran Suci
Amanat Keagungan Ilahi
Wahabi
Ahmadiyah
Syiah

Sementara 7 aliran kepercayaan yang dinilai sesat MUI adalah

Millah Ibrahim
Hidup di Balik Hidup
Surga Eden
Islam Jamaah
Agama Samalullah atau yang lebih dikenal Lia Eden
Al Qiyadah Al Islamiyah
Jemaat Ahmadiyah.

Atas hal tersebut, Polres Metro Bekasi berupaya untuk melakukan preventif untuk meminimalisir penyebaran aliran sesat yang tumbuh di Kabupaten Bekasi.

Caranya, dengan membuka dialog secara langsung dengan instansi lain dan para tokoh.

"Kita akan buka dialog dengan penganut aliran sesat itu bersama dengan MUI, Kejaksaan, FKUB dan tokoh agama serta tokoh masyarakat"

"Tapi kita buat kajian terlebih dahulu," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Candra Sukma Kumara lewat pesan singkat, Senin (18/11/2019).

Gadis Ini Ditumbalkan Jadi Budak Nafsu Pemimpin Aliran Sesat, Orangtua Korban Juga Ikut Aliran Sesat

SESAT, Ngaku Rasul, Iming-imingi Kartu Surga Rp 10 Ribu Hingga Menjanjikan Keselamatan Dunia Akhirat

Arteria Dahlan Bentak Sebut Emil Salim Sesat, Najwa Shihab Ucap Hal Ini Bikin Anggota DPR Itu Diam

Aliran sesat yang tengah berkembang itu memiliki kesamaan dengan ajaran Agama Islam.

Dengan demikian, Candra mengimbau agar masyarakat tidak terpengaruh dengan ajaran-ajaran yang tidak sesuai dengan aqidah dan pedoman Al-Qur'an.

Ia menegaskan, tak menutup kemungkinan penyebar aliran sesat dapat dipidana apabila dilakukan secara masif.

Karenanya, polisi akan berusaha melakukan deteksi dini agar aliran sesat tak tersebar luas.

"Kami berupaya untuk melakukan pencegahan secara dini," ujar Candra.

Sebelumnya, Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat atau Korpakem mendeteksi adanya aktivitas dari 13 aliran kepercayaan di Kabupaten Bekasi.

Dari 13 aliran kepercayaan itu, tujuh diantaranya telah ditetapkan sebagai aliran sesat berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia.

Ketua Tim Korpakem yang juga Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Raden Rara Mahayu Dian Suryandari dari 13 aliran kepercayaan tujuh diantaranya telah ditetapkan sesat oleh MUI.

"Itu menjadi perhatian kami, sekaligus kami lakukan pendekatan agar mereka kembali ke ajaran yang seharusnya,” kata dia, beberapa waktu lalu.

Mahayu menjelaskan, beberapa di antara aliran itu memiliki kepercayaan beragam.

Seperti memiliki ayat suci baru, serta para pemimpin mereka yang mengaku bisa berbincang langsung dengan Tuhan.

Nama dari 13 aliran kepercayaan itu yakni, Kutub Robani, Al Qur’an Suci, Amanat Keagungan Ilahi, Wahabi, Ahmadiyah.

Kemudian Millah Ibrahim, Hidup di Balik Hidup, Surga Eden, Islam Jamaah, Agama Samalullah atau yang lebih dikenal Lia Eden, Al Qiyadah Al Islamiyah dan Jemaat Ahmadiyah.

“Tujuh aliran yang disebut terakhir ini telah ditetapkan sesat berdasarkan Fatwa MUI,” katanya.

Selain belasan aliran kepercayaan, terdapat juga kebiasaan lain yang ditemui di berbagai daerah di Kabupaten Bekasi.

Beberapa di antaranya bahkan menyalahi aturan agama.

Aliran Sesat
Aliran Sesat (Tribun Timur/Ari Maryadi)

Seperti pernikahan satu garis keturunan, tidak mewajibkan Salat Jumat, tidak mengenal puasa hingga bertemu dengan Sang Pencipta dengan membayar mahar.

Atas hal itu, Tim Korpakem terus melakukan pemantauan sekaligus pendekatan terhadap masyarakat yang menganut sejumlah paham tersebut.

Koordinasi terus dilakukan dengan sejumlah pihak terutama ulama untuk turut serta melakukan pendekatan.

"Kita terus koordinasi dnegan ulama untuk lakukan pendekatan agar tidak terjerumus lebih dalam ke aliran kepercayaan itu"

"Jangan sampai kepercayaan mereka meyalahi akidah," ujarnya. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved