SESAT, Ngaku Rasul, Iming-imingi Kartu Surga Rp 10 Ribu Hingga Menjanjikan Keselamatan Dunia Akhirat
Polres Gowa berhasil membongkar praktek penipuan dengan modus aliran sesat yang menawarkan kartu surga
TRIBUNCIREBON.COM - Polres Gowa berhasil membongkar praktek penipuan dengan modus aliran sesat yang menawarkan kartu surga seharga Rp 10 ribu hingga Rp 50 ribu.
Polisi mengamankan seorang pria yang mengaku menjadi Rosul bernama Puang Lalang.
Puang Lalang merupakan pemimpin Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf.
Kini, dia harus mendekam di balik jeruji besi di Polres Gowa provinsi Sulawesi Selatan gara-gara aliran sesat Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf yang dipimpinnya.
Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga mengatakan, Puang Lalang yang kini berstatus tersangka memberikan kartu wipiq atau kartu Surga kepada pengikutnya sebagai tanda keanggotaan.
Pengikut aliran Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf dipimpin Puang Lalang diwajibkan membayar uang tunai sebesar Rp10 ribu hingga Rp 50 ribu untuk mendapatkan kartu Surga itu.
"Modus pelaku menyebarkan aliran sesat dan menyesatkan dengan cara melakukan baiat, mendoktrin pengikutnya lalu menjanjikan keselamatan dunia dan akhirat," kata AKBP Shinto Silitonga di Mapolres Gowa, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Senin (4/11/2019).
Polisi mengidentifikasi adanya motif mendapatkan keuntungan yang dilakukan Puang Lalang dalam menyebarkan aliran Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf ini.
Upaya mendapatkan keuntungan ini dilakukan melalui penjualan kartu Surga kepada pengikut aliran.
Tak hanya itu, pengikut ajaran ini diwajibkan membayar zakat badan berdasarkan berat badan.
Dalam hitungan Puang Lalang, 1 Kg berat badan senilai Rp 5 ribu.
Ada juga zakat maal atau harta senilai Rp 2,5 persen dari penghasilan pengikut.
Dana yang terkumpul rupanya dikelola sendiri oleh Puang Lalang alias mahaguru.
Polisi menyampaikan jika Puang Lalang mengangkat dirinya sebagai mahaguru dan rasul.
Puang Lalang mengklaim jika mahaguru dapat memperpanjang umur pengikutnya 15 tahun.