Gadis Ini Dicekoki Obat Batuk Hingga Mabuk Disetubuhi Paksa Bergiliran Oleh Tiga Pria Punk
Gadis Ini Dicekoki Obat Batuk Hingga Mabuk Disetubuhi Paksa Bergiliran Oleh Tiga Pria Punk
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri
TRIBUNCIREBON.COM, TASIKMALAYA - I (54) dan E (46) pasangan suami istri asal Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, ditemani Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya mendatangi Polres Tasikmalaya Kota, Kamis (7/11/2019) Sore.
Kedatangan mereka untuk melaporkan peristiwa yang dialami putrinya H (15) yang diduga telah menjadi korban pencabulan tiga orang yang juga masih di bawah umur.
• 1.750 Orang Tertipu AkuMobil, Dirut Gelapkan Uang Rp 100 Miliar, Nasabah Gigit Jari
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rianto menjelaskan korban diduga mengalami pemerkosaan pada 18 Oktober 2019.
"Sebelumnya kami menerima laporan dari masyarakat. Kemudian kami investigasi bahwa gadis berusia 15 tahun tersebut diduga digauli 3 orang laki-laki yang juga masih berusia anak-anak," jelas Ato saat ditemui di Ruang Pemeriksaan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
Ato menuturkan, peristiwa yang terjadi pada malam hari itu bermula saat korban bertemu dengan R, I, dan I yang masih seusia dengan korban.
• Bersedekah di Hari Jumat Ternyata Banyak Keutamaannya, Yuk Sisihkan Sebagian Rezekimu!
"Korban dan diduga para pelaku yang putus sekolah diketahui tergabung dalam sebuah komunitas berpakaian punk," lanjut Ato.
Dalam pertemuan itu, ketiga terduga pelaku mengajak korban untuk mabuk obat batuk bersama-sama.
Dalam kondisi mabuk itulah para terduga pelaku memperdaya korban.
"Dari keterangan terduga pelaku yang kami temui, mereka menggauli korban di sebuah saung tengah kebun lalu di sebuah rumah kosong. Jadi tidak hanya sekali dan dilakukan bergiliran," tutur Ato.
Dikarenakan para pelaku juga masih di bawah umur, Ato menambahkan tentunya pihaknya akan mendampingi proses hukum yang hari ini dilaporkan.
Dicekoki miras lalu diperkosa
Satreskrim Polres Garut menangkap enam pria yang diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur.
Tiga dari enam pelaku juga masih berusia di bawah 17 tahun.
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, mengatakan keenam warga Kecamatan Cisompet itu menyetubuhi siswa SMP di sebuah rumah kosong.