1.750 Orang Tertipu AkuMobil, Dirut Gelapkan Uang Rp 100 Miliar, Nasabah Gigit Jari
Bryan jadi tersangka berdasarkan tiga laporan polisi. Adapun korban lainnya, hingga saat ini masih mengharapkan uang kembali lewat mediasi.
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Pemeriksaan penyidik terhadap Bryan Jhon Satya Andriastian (31), tersangka kasus penipuan dan penggelapan jual beli mobil baru di Aku Mobil mengklaim mampu mengembalikan uang ribuan konsumen.
"Pengakuan tersangka Br ini mengatakan awalnya tetap bersedia untuk mengembalikan tapi semua masih angan-angan karena belum dilakukan. Dana investor itu tidak ada, operasional perusahaan murni dana konsumen yang digunakan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai di kantornya, Jalan Jawa Kamis (7/11).
Dalam kasus ini, ada 1.342 orang yang menyerahkan uang untuk membeli mobil murah. Kemudian 408 orang yang menyerahkan uang untuk motor. Namun, hingga kini, mobil dan motor tersebut tak kunjung diterima.
"Yang terdata hingga saat ini kerugian mencapai sekitar Rp 100 miliar," kata Rifai.
Adapun Bryan jadi tersangka berdasarkan tiga laporan polisi. Adapun korban lainnya, hingga saat ini masih mengharapkan uang kembali lewat mediasi.
"Silakan saja mediasi. Terkait penyidikan, kami berdasarkan KUH Pidana dan hukum acara pidana. Jadi tidak berkaitan dengan mediasi yang dilakukan para konsumen. Si tersangka ini bilangnya sanggup kembalikan, tapi darimana dananya," kata dia.
• Oknum Perwira Polisi Diduga Selingkuh dengan Mami Tempat Hiburan Malam di Bali, Dilaporkan ke Propam
Seperti diketahui, dalam kasus itu, penyidik menetapkan Dirut PT Aku Digital sebagai tersangka, bernama Bryan (31). Kasus bermula saat Aku Mobil menawarkan harga mobil baru dengan pasaran di atas Rp 150 juta dengan harga setengahnya.
Ratusan orang tertarik dengan program itu kemudian menyetorkan rata-rata minimal Rp 50 juta lebih untuk membeli mobil seperti Honda Brio, Toyoya Agya, Calya Daihatsu Sigra hingga Alya. Namun, hingga waktu yang ditentukan, mobil tersebut tidak kunjung diterima.Korban pun melaporkan kasus itu ke polisi.
• Menhan Prabowo Subianto Bertemu Menko Maritim Luhut Panjaitan, Ternyata Ini yang Mereka Bicarakan
Selain menetapkan Bryan sebagai tersangka, penyidik menyita tujuh kendaraan dan empat motor besar milik tersangka. Kemudian furniture serta towing.
"Itu dibeli dari dana konsumen," ujar Rifai.
Penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung mengamankan sejumlah pihak dari PT Aku Digital (Aku Mobil) terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Sejumlah calon konsumen yang sudah membayar untuk membeli mobil kecewa dengan pelayanan perusahaan start up itu. Uang yang sudah dibayar namun mobil belum diterima.
"Ada tujuh orang yang kami amankan untuk kita mintai keterangan dalam pemeriksaan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M. Rifai saat di temui di Mapolrestabes, Jumat (1/11).
• Sandang Bintang Empat di Pundak, Idham Azis Resmi Dilantik Jadi Kapolri, Gantikan Tito Karnavian
• Setahun Menduda, Komedian Sule Nikah Lagi? Sang Wanita Naomi Zaskia atau Bukan?
Dari tujuh yang diamankan, tiga orang di antaranya level direktur dan empat lainnya staf administrasi. Mereka diamankan pada Kamis (31/10) saat para calon konsumen menggeruduk kantor Aku Mobil di Jalan Sadakeling.
"Kemarin mereka demo kesana. Mereka protes karena tiga bulan kendaraan tak kunjung datang padahal uang sudah dibayarkan," ujarnya.