4.113 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Selama Operasi Zebra Lodaya 2019 di Kabupaten Cirebon
Sebanyak 4.113 pelanggar lalu lintas terjaring selama Operasi Zebra Lodaya di wilayah hukum Polres Cirebon, Kabupaten Cirebon
Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Kepala Satlantas Polres Cirebon, AKP Asep Nugraha, melalui KBO Lantas Polres Cirebon, Iptu Suwito, penindakan masih akan terus dilakukan untuk menekan angka kecelakaan di Kabupaten Cirebon.
• Intan Hardja Agustus 2019 Berhijab Setelah Ngaku Berzina dengan Berondong, November 2019 Lepas Hijab
"Kalau tidak penindakan, kami takut pada saat malam tahun baru nanti banyak kecelakaan. Biasanya kan pada malam itu pengendara yang turun ke jalan banyak, terus tidak mengenakan helm karena merasa aman," kata Suwito di Mapolres Cirebon, Kecamatan Sumber, Rabu (6/11/2019).
Selain penindakan pascaoperasi, Satlantas Polres Cirebon pun akan terus melakukan sosialisasi tentang perilaku tertib berkendara.
Untuk sosialisasi tersebut, kata Suwito, akan dilaksanakan di sekolah-sekolah menengah atas, seperti yang dilakukan di SMK Sultan Agung, Kecamatan Sumber, beberapa waktu lalu.
• Lucinta Luna dan Boy William Bertengkar Hebat, Bermula Dari Komentari Nyanyian Lagu I Love 3000
"Kami akan terus memberikan sosialisasi, agar menekan angka kecelakaan dan pelanggaran," katanya.
Sebanyak 4.113 pelanggar terjaring selama Operasi Zebra Lodaya di wilayah hukum Polres Cirebon, Kabupaten Cirebon.
Operasi tersebut berlangsung dari 23 Oktober sampai 5 November 2019 dan pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua.
Jumlah pengendara roda dua yang melakukan pelanggaran terbanyak selama Operasi Zebra Lodaya 2019, yakni tidak mengenakan helm, tercatat sebanyak 1.761.
• Lucinta Luna dan Boy William Bertengkar Hebat, Bermula Dari Komentari Nyanyian Lagu I Love 3000
Pengendara roda dua lainnya tercatat, 537 melawan arus dan 526 pengendara di bawah umur.
Kemudian, pelanggaran dalam operasi tersebut pun menjerat pula pengendara roda empat sebanyak 413, seluruhnya berkendara tanpa mengenakan sabuk pengaman (safety belt).