4.113 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Selama Operasi Zebra Lodaya 2019 di Kabupaten Cirebon

Sebanyak 4.113 pelanggar lalu lintas terjaring selama Operasi Zebra Lodaya di wilayah hukum Polres Cirebon, Kabupaten Cirebon

Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Operasi Zebra Lodaya 2019 

Laporan wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Sebanyak 4.113 pelanggar lalu lintas terjaring selama Operasi Zebra Lodaya di wilayah hukum Polres Cirebon, Kabupaten Cirebon.

Operasi Zebra Lodaya tersebut berlangsung dari 23 Oktober sampai 5 November 2019.

Kepala Satlantas Polres Cirebon, AKP Asep Nugraha, melalui KBO Lantas Polres Cirebon, Iptu Suwito, mengatakan, dari 4.113 pelanggar lalu lintas.

Jasad Suami Ditemukan Dicor di Dalam Rumah, Sang Istri Malah Tega Nikah Dengan Pria Idamannya

Pelanggaran tersebut didominasi oleh pengendara roda dua.

Jumlah pengendara roda dua yang melakukan pelanggaran terbanyak selama Operasi Zebra Lodaya 2019, yakni tidak mengenakan helm, tercatat sebanyak 1.761.

Ahmad Dhani Dikabarkan Diusung Jadi Wagub DKI, Dua Nama Dari PKS Ini Juga Jadi Kandidat Kuat

"Pengendara roda dua lainnya tercatat, 537 melawan arus dan 526 pengendara di bawah umur," kata Suwito saat ditemui di Mapolres Cirebon, Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (6/11/2019).

Kemudian, pelanggaran dalam operasi tersebut pun menjerat pula pengendara roda empat sebanyak 413, seluruhnya berkendara tanpa mengenakan sabuk pengaman (safety belt).

Nenek Lessi Menangis Diusir Menantu, Harus Memulung Sampah, Anak Hanya Kasih Rp 25 Ribu Saat Lebaran

Suwito mengatakan, ribuan pelanggar yang terjaring selama Operasi Zebra Lodaya, didominasi oleh pengendara berusia produktif.

"Paling banyak itu kan anak-anak sekolah dan anak-anak yang‎ paling banyak berkendara pada sore hari," katanya.

Jumlah pelanggar selama operasi tersebut pun mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun lalu, karena seiring bertambahnya jumlah kendaraan di Kabupaten Cirebon.

SOSOK Risa Santoso, Wanita Cantik dan Berprestasi yang Jadi Rektor Termuda di Indonesia

Suwito mengatakan, tak hanya melakukan penindakan kepada pelanggar, Satlantas pun mengamankan 21 kendaraan sebagai barang bukti.

"Diamankan karena mereka (pelanggar) tidak membawa STNK saat berkendara," katanya.

Akan Terus Lakukan Tindak Pelanggar

Pascaoperasi Zebra Lodaya 2019, Satuan Lalu Lintas Polres Cirebon masih akan terus melakukan penindakan kepada pelanggar hingga Operasi Lilin Natal dan Tahun Baru 2020.

Kepala Satlantas Polres Cirebon, AKP Asep Nugraha, melalui KBO Lantas Polres Cirebon, Iptu Suwito, ‎penindakan masih akan terus dilakukan untuk menekan angka kecelakaan di Kabupaten Cirebon.

Intan Hardja Agustus 2019 Berhijab Setelah Ngaku Berzina dengan Berondong, November 2019 Lepas Hijab

"‎Kalau tidak penindakan, kami takut pada saat malam tahun baru nanti banyak kecelakaan. Biasanya kan pada malam itu pengendara yang turun ke jalan banyak, terus tidak mengenakan helm karena merasa aman," kata Suwito di Mapolres Cirebon, Kecamatan Sumber, Rabu (6/11/2019).

Selain penindakan pascaoperasi, Satlantas Polres Cirebon pun akan terus melakukan sosialisasi tentang perilaku tertib berkendara.

Untuk sosialisasi tersebut, kata Suwito, akan dilaksanakan di sekolah-sekolah menengah atas, seperti yang dilakukan di SMK Sultan Agung, Kecamatan Sumber, beberapa waktu lalu.

Lucinta Luna dan Boy William Bertengkar Hebat, Bermula Dari Komentari Nyanyian Lagu I Love 3000

"Kami akan terus memberikan sosialisasi, agar menekan angka kecelakaan dan pelanggaran," katanya.

Sebanyak 4.113 pelanggar terjaring selama Operasi Zebra Lodaya di wilayah hukum Polres Cirebon, Kabupaten Cirebon.

Operasi tersebut berlangsung dari 23 Oktober sampai 5 November 2019 dan pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua.

Jumlah pengendara roda dua yang melakukan pelanggaran terbanyak selama Operasi Zebra Lodaya 2019, yakni tidak mengenakan helm, tercatat sebanyak 1.761.

Lucinta Luna dan Boy William Bertengkar Hebat, Bermula Dari Komentari Nyanyian Lagu I Love 3000

Pengendara roda dua lainnya tercatat, 537 melawan arus dan 526 pengendara di bawah umur.

Kemudian, pelanggaran dalam operasi tersebut pun menjerat pula pengendara roda empat sebanyak 413, seluruhnya berkendara tanpa mengenakan sabuk pengaman (safety belt).

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved