VIDEO - Dua Wanita Cantik Ini Ditilang Polisi, Tadinya Mau Pamer SIM Ternyata Belum Dibayar Pajak

Popi mengapresiasi kinerja kepolisian yang melakukan sidang di tempat pelanggaran lalu lintas dalam puncak operasi Lodaya di Cianjur.

Editor: Machmud Mubarok
Tribun Jabar/Ferri AMiril Mukminin
Popi Siregar dan Gita Aulia terjaring razia gabungan di Pos Jebrod Cianjur. 

Laporan Wartawan Tribun, Ferri Amiril Mukminin

TRIBUNCIREBON.COM, CIANJUR - Popi Siregar (31) dan Gita Aulia (32) malah senang ketika kena tilang di Pos Polisi Jebrod saat Satlantas Polres Cianjur melakukan giat sidang di tempat pelanggaran lalu lintas operasi Zebra Lodaya, Selasa (5/11/2019).

"Saya malah senang ditilang, apalagi bayar di sini jadi ga ribet harus ke sana kemari," ujar Popi.

Popi mengatakan semula ia senang dan tenang karena telah memiliki SIM namun ternyata temannya pajak motornya telat.

"Tadinya mau pamer karena sudah SIM, tapi ternyata pajak motor teman saya belum dibayar jadi kena tilang deh," kata Popi.

TONTON VIDEO TILANG DI SINI:

Popi mengapresiasi kinerja kepolisian yang melakukan sidang di tempat pelanggaran lalu lintas dalam puncak operasi Lodaya di Cianjur.

"Kegiatan ini bagus, bisa menyadarkan warga akan tertib berlalulintas harus punya surat lengkap saat berkendara di jalan," ujarnya.

Operasi sidang di tempat melibatkan kejaksaan negeri Cianjur, Pengadilan Negeri Cianjur, dan Samsat Cianjur.

Operasi gabungan sidang di tempat ini berlangsung sejak pukul 09.00 WIB. Satu jam berlangsung sudah puluhan pengendara roda dua dan roda empat terjaring razia.

KONDISI Terkini Refi & Pian, Anak Penderita Gizi Buruk di Indramayu yang Ditelantarkan Ibu Kandung

VIDEO - Kisah Pilu Refi dan Pian, Bocah Indramayu yang Ditelantarkan Ibu Kandung, Tinggal di Gubuk

Refi dan Pian, Kakak Beradik Yang Alami Gizi Buruk Ditinggalkan Ibu Kandung Saat Pura-pura Ke Warung

Ribuan Kendaraan Ditilang

Kasatlantas Polres Cianjur AKP Adhimas Sriyono Putra mengatakan sudah mengeluarkan sebanyak 9 ribu tilang dalam operasi zebra Lodaya yang dilakukan selama 14 hari.

"Di hari terakhir belum diinput, dominasi masih kendaraan roda dua, pelanggaran yang terjaring seputar pemakaian helm, tak memiliki SIM, melawan arus, dan pemakaian lampu variasi strobo," ujar Adhimas di Pos Polisi Sirnagalih, Selasa (5/11/2019).

Adhimas mengatakan, tujuan sidang di tempat untuk memudahkan warga karena bisa langsung proses membayar setelah terjaring melakukan pelanggaran lalulintas.

"Kalau dilihat dari jumlah tilang lebih banyak tahun ini dibandingkan dengan tahun lalu," kata Adhimas.

Namun ia mengatakan masih melakukan pendataan riil untuk memastikan jumlahnya.

"Operasi zebra ini 60 persen penindakan, imbauan tetap berjalan kepada warga untuk melakukan edukasi," ujar Adhimas.

PESAN Anies Baswedan pada Sri Mulyani Soal Cek Anggaran: Kalau Masih Kurang Pekerjaan, Saya Tambahin

Presiden Jokowi Akan Tunjuk Dewan Pengawas KPK, Basuki Tjahaja Purnama Atau Ahok Jadi Kandidat Kuat

Ribuan Pelanggar

Di Majalengka,  dalam sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2019, Satlantas Polres Majalengka mencatat sebanyak 1.958 pelanggaran berlalu lintas.

Diketahui, operasi tersebut mulai dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober 2019 hingga 5 November 2019 mendatang.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono melalui Kasat Lantas, AKP Endang Sujana mengungkapkan selama pelaksanaanya dalam sepekan ini, tercatat 1.958 pelanggaran lalu lintas, dimana 1.4.28 di antaranya, dikenai tilang.

Suasana Operasi Zebra Lodaya 2019 di Kadipaten, Kabupaten Majalengka
Suasana Operasi Zebra Lodaya 2019 di Kadipaten, Kabupaten Majalengka (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

Sedangkan, 530 hanya diberi teguran. Sementara, jenis kendaraan yang terlibat pelanggaran yang dikenai tilang, untuk roda dua sebanyak 1.126 unit, sementara roda empat, sebanyak 302 unit.

"Pelanggaran yang paling banyak dilanggar, kami mencatat dilakukan oleh kendaraan jenis roda dua, yaitu pengendara yang tidak menggunakan helm dan anak dibawah umur serta melawan arus," ujar AKP Endang Sujana, Rabu (30/10/2019).

Menurut dia, untuk kendaraan roda empat pelanggaran yang paling banyak melanggar, yaitu pengemudi menggunakan telepon genggam dan tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman.

Puluhan Wa‎rga Desa Karanganyar Geruduk Kantor Bupati Cirebon, Protes Hasil Pilwu Serentak

IPC Cirebon Minta Responden Jujur Berikan Penilaian Untuk Peningkatan Pelayanan

Kualifikasi Piala Asia U-19 2020, Bagaimana Persiapan Timnas U-19, Ini Kata Fakhri Husaini

Disampaikan dia, selama seminggu melakukan operasi tercatat pula ada sebanyak 1 kasus kecelakaan lalu lintas yang memakan korban 1 orang meninggal dunia.

"Semoga tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang," ucap dia.

Kasat Lantas menambahkan, Operasi Zebra Lodaya 2019 ini, merupakan upaya untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Operasi gabungan yang digelar Samsat Cianjur, Dishub Cianjur, Jasa Raharja, Polres Cianjur, dan POM TNI, di Jalan Siliwangi kembali menjaring kendaraan dinas pelat merah, Selasa (17/9/2019).
Operasi gabungan yang digelar Samsat Cianjur, Dishub Cianjur, Jasa Raharja, Polres Cianjur, dan POM TNI, di Jalan Siliwangi kembali menjaring kendaraan dinas pelat merah, Selasa (17/9/2019). (Tribun Jabar/Ferri Amiril)

Selain itu, tambah dia, bahwa operasi ini juga dalam rangka cipta kondisi keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.

"Operasi Zebra Lodaya 2019 ini untuk meningkatkan kesadaran, kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Majalengka," kata Kasat Lantas. (fam)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved