Layanan Mobil SIM Keliling Cirebon, Indramayu, dan Majalengka Ada Di Sini Hari Ini Kamis 31 Oktober
Layanan mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota dijadwalkan hadir di kompleks Stadion Bima, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Kamis (31/10/2019)
Editor:
Muhamad Nandri Prilatama
Jika masa berlaku SIM telah habis, maka Anda bisa mendatangi Satpas Polres terdekat dan mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
Ada beberapa persyaratan yang harus dilampirkan oleh pemohon perpanjangan masa berlaku SIM.
Di antaranya, KTP atau surat keterangan pengganti KTP (Suket) yang masih berlaku berikut fotokopinya masing-masing satu lembar.
Selain itu, pemohon juga harus melampirkan surat keterangan sehat dari dokter yang telah ditunjuk oleh pihak kepolisian. (*)