Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota Sebut SR Edarkan Sabu-sabu Kualitas Nomor Wahid
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Yaser Arafat, menyebutkan sabu-sabu yang diedarkan SR (24) merupakan kualitas nomor wahid.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Yaser Arafat, menyebutkan sabu-sabu yang diedarkan SR (24) merupakan kualitas nomor wahid.
Menurut dia, jenis barang haram yang diedarkan warga Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, itu ialah sabu-sabu kristal putih.
Bentuk narkoba itupun gumpalan seperti kerikil, namun berwarna putih. Tidak seperti sabu-sabu biasanya yang hanya berupa serbuk putih.
• Kades Kepergok Bersetubuh Dengan Wanita Lain di Bawah Jembatan, Pelaku Dipukuli Sang Istri &Anak;
"Ini kualitas terbaik, tapi daya rusaknya ke badan manusia sangat besar," ujar Yaser Arafat saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jl Veteran, Kota Cirebon, Kamis (31/10/2019).
• Organda Cirebon Minta Pemerintah Konsisten Gunakan Bandara Kertajati untuk Penerbangan Komersial
Ia mengatakan, narkoba jenis tersebut akan merusak seluruh organ tubuh siapapun yang mengonsumsinya.
Pihaknya memastikan efek sabu-sabu kristal putih berkali-kali lipat lebih bahaya dibanding sabu-sabu biasa.
Namun, menurut dia, seluruh jenis sabu-sabu itu juga dilarang peredarannya di Indonesia.
"Dari hasil penyelidikan sementara diduga SR ini terlibat jaringan besar dari Jakarta, Bandung, dan lainnya," kata Yaser Arafat.
• Ada 17 Desa Rawan Konflik Pilkades, Polres Majalengka Akan Siagakan Ribuan Personel Gabungan
Selain itu, SR juga mengaku menjadi pengedar sabu-sabu di wilayah Kota Cirebon kira-kira sejak enam bulan terakhir.
Diberitakan sebelumnya, petugas menciduk SR di kosan yang berada di kawasan Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, pada Jumat (25/10/2019) malam.
Dari tangan SR, petugas menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 48,6 gram, bong yang diduga bekas dipakai, korek api, ponsel, selotip, dan lainnya.
• VIRAL VIDEO Mama Muda Tanpa Busana di Media Sosial, Terungkap Perselingkuhan Dengan Pemuda
Polres Cirebon Kota Ciduk SR
ajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota menangkap pengedar sabu-sabu.
Petugas berhasil menyita barang bukti berupa 48,6 gram sabu-sabu dari tangan pelaku