Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota Sebut SR Edarkan Sabu-sabu Kualitas Nomor Wahid

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Yaser Arafat, menyebutkan sabu-sabu yang diedarkan SR (24) merupakan kualitas nomor wahid.

Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Yaser Arafat, menunjukkan sabu-sabu kristal putih yang diamankan dari SR, Kamis (31/10/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Yaser Arafat, menyebutkan sabu-sabu yang diedarkan SR (24) merupakan kualitas nomor wahid.

Menurut dia, jenis barang haram yang diedarkan warga Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, itu ialah sabu-sabu kristal putih.

Bentuk narkoba itupun gumpalan seperti kerikil, namun berwarna putih. Tidak seperti sabu-sabu biasanya yang hanya berupa serbuk putih.

Kades Kepergok Bersetubuh Dengan Wanita Lain di Bawah Jembatan, Pelaku Dipukuli Sang Istri &Anak;

"Ini kualitas terbaik, tapi daya rusaknya ke badan manusia sangat besar," ujar Yaser Arafat saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jl Veteran, Kota Cirebon, Kamis (31/10/2019).

Organda Cirebon Minta Pemerintah Konsisten Gunakan Bandara Kertajati untuk Penerbangan Komersial

Ia mengatakan, narkoba jenis tersebut akan merusak seluruh organ tubuh siapapun yang mengonsumsinya.

Pihaknya memastikan efek sabu-sabu kristal putih berkali-kali lipat lebih bahaya dibanding sabu-sabu biasa.

Namun, menurut dia, seluruh jenis sabu-sabu itu juga dilarang peredarannya di Indonesia.

"Dari hasil penyelidikan sementara diduga SR ini terlibat jaringan besar dari Jakarta, Bandung, dan lainnya," kata Yaser Arafat.

Ada 17 Desa Rawan Konflik Pilkades, Polres Majalengka Akan Siagakan Ribuan Personel Gabungan

Selain itu, SR juga mengaku menjadi pengedar sabu-sabu di wilayah Kota Cirebon kira-kira sejak enam bulan terakhir.

Diberitakan sebelumnya, petugas menciduk SR di kosan yang berada di kawasan Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, pada Jumat (25/10/2019) malam.

Dari tangan SR, petugas menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 48,6 gram, bong yang diduga bekas dipakai, korek api, ponsel, selotip, dan lainnya.

VIRAL VIDEO Mama Muda Tanpa Busana di Media Sosial, Terungkap Perselingkuhan Dengan Pemuda

Polres Cirebon Kota Ciduk SR

ajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota menangkap pengedar sabu-sabu.

Petugas berhasil menyita barang bukti berupa 48,6 gram sabu-sabu dari tangan pelaku

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved