Dituduh Selingkuh, Wanita Ini Ditinju Suaminya, Sang Anak Malah Bantu Tusuk Pakai Gunting
Dituduh Selingkuh, Wanita Ini Ditinju Suaminya, Sang Anak Malah Bantu Tusuk Pakai Gunting
Setelah dari bandara, kepala sekolah dan wakilnya itu jalan-jalan dan mencari makanan.
Mereka mengendari mobil milik sang kepala sekolah.
Lalu, pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB, keduanya memesan atau membooking satu kamar hotel di kawasan Jalan TP Polem, Peunayong, Banda Aceh.
Pasangan bukan suami istri ini pun akhirnya bermalam dalam satu kamar hotel tersebut, sampai akhirnya digerebek.
Pengakuan berbeda
Dalam pemeriksaan petugas, oknum kepala sekolah dan wakilnya itu memberikan keterangan berbeda.
AW peremuan yang berusia 43 tahun ini mengaku ia hanya berciuman dan berpelukan dengan laki-laki yang bukan suaminya itu.
Sementara HO, laki-laki berusia 35 tahun ini mengaku sudah berhubungan badan dengan atasannya itu.
Kini keduanya sudah ditahan dan dititip di sel tahanan Satpol PP dan WH Provinsi Aceh.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang wanita yang berstatus sebagai kepala sekolah menengah atas (SMA) ditangkap bersama wakilnya sedang berada dalam satu kamar hotel di Banda Aceh.
Kepala sekolah bersama wakilnya ini ditangkap di hotel kawasan Jalan TP Polem Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Minggu (27/10/2019) sekitar pukul 04.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Serambinews.com, kepada sekolah tersebut berinisial AW (43).
Ia adalah kepala salah satu SMA di Kabupaten Aceh Jaya. Sementara wakilnya berinisial HO, laki-laki berusia 35 tahun.
• Brigadir Rusmanto Diminta Sosok Jin Biksu Untuk Merawat Puing-puing Sisa Candi
Penggerebekan tersebut dilakukan petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.
Selain petugas Satpol PP dan WH, suami AW juga ikut dalam penggerebekan menjelang subuh itu.
Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Hidayat SSos kepada Serambinews.com menyebutkan, pihaknya mendapatkan informasi ada pasangan bukan suami istri bermalam satu kamar di hotel.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung bergerak melakukan penggerebekan.
"Karena suami AW minta ikut dan ingin menyaksikan langsung penggerebekan istrinya dan seorang laki-laki, akhirnya petugas mengizinkan," kata Hidayat.
"Namun petugas harus mengawalnya karena khawatir yang bersangkutan mengamuk di luar batas," tambahnya.
Dalam penggerebekan itu, petugas Satpol PP dan WH juga melibatkan pihak hotel.
Saat penggerebekan, yang pertama keluar dari kamar tersebut adalah HO. Sementara AW ada di dalam kamar.
Saat itu, suami AW sempat mengamuk. Ia hendak memukul dan melempar selingkuhan istrinya itu dengan batu. Namun, aksi itu dihalau oleh petugas.
Suami AW juga kembali mengamuk saat melihat istrinya hendak ke luar dari pintu kamar hotel.
Karena melihat ada suaminya, sang oknum kepala sekolah itu kembali masuk ke dalam kamar.
Setelah tertangkap basah berada dalam satu kamar, keduanya lalu 'diangkut' ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.
Menurut petugas, berdasarkan hasil pemeriksaan, di kamar tersebut AW mengaku hanya sebatas ciuman dan berpelukan dengan laki-laki yang sehari-hari bekerja membantu tugasnya di sekolah.
Namun, berbeda dengan keterangan HO yang diperiksa secara terpisah.
Laki-laki yang menjabat wakil kepala sekolah ini mengaku dirinya dan kepala sekolah sudah melakukan hubungan suami istri.
Kasi Penyelidikan dan PenyidikanSatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Zakwan SHI menambahkan pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan serta pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus ini.
Kepala sekolah dan wakilnya itu dinilai melanggar Pasal 23 Tentang Khalwat Jo Pasal 25 Tentang Ikhtilath Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Menurut Zakwan, status hukum keduanya dinaikkan sebagai tersangka.
Keduanya kini telah ditahan dan dititip di sel Satpol PP dan WH Provinsi Aceh.
"Penahanan pertama akan dilakukan 20 hari untuk proses penyidikan atau rampungnya berkas perkara,” pungkas Zakwan.(*) (Tribunsumsel/Serambi News)