Rabu, 20 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Selama Oktober 2019 Ada 30 Kasus Kebakaran di Indramayu, Paling Banyak Disebabkan Faktor Ini

Selama Oktober 2019 Ada 30 Kasus Kebakaran di Indramayu, Paling Banyak Disebabkan Faktor Ini

Tayang:
ISTIMEWA
Kebakaran di Indramayu 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Sepanjang bulan Oktober 2019 sudah terjadi sekitar 30 kali kebakaran di Kabupaten Indramayu.

Komandan Regu 3 Pemadam Kebakaran Kabupaten Indramayu, Sudarsono mengatakan, penyebab kebakaran itu sebesar 90 persennya terjadi akibat kelalaian warga dalam melakukan pembakaran sampah.

Sedangkan 10 persennya lagi disebabkan oleh konsleting aliran listrik.

Petugas pemadam kebakaran Kabupaten Indramayu saat melakukan pendingan di sebuah kandang kambing yang hangus terbakar di Desa Telukagung, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Rabu (30/10/2019).
Petugas pemadam kebakaran Kabupaten Indramayu saat melakukan pendingan di sebuah kandang kambing yang hangus terbakar di Desa Telukagung, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Rabu (30/10/2019). (ISTIMEWA)

"Rata-rata setiap kebakaran itu terjadi karena pembakaran sampah," ujar dia kepada Tribuncirebon.com saat ditemui di Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Indramayu, Rabu (30/10/2019).

Dirinya menyampaikan, di musim kemarau ini kebakaran sangat rentan terjadi, baik kebakaran lahan maupun kebakaran bangunan.

VANESSA Angel Masih Nyari Alamat Kakek Sugiono di Jepang, Mau Bikin Film Bareng?

Kondisi lahan yang kering ditambah hembusan angin yang kencang sangat memudahkan api dari bakaran sampah menjalar ke segala arah dan menyebabkan terjadinya kebakaran.

Oleh karena itu ia mengimbau agar masyarakat lebih hati-hati dalam melakukan pembakaran sampah.

Warga juga diminta jangan meninggalkan api menyala tanpa pengawasan karena sangat berpotensi terjadinya kebakaran dalam skala yang jauh lebih besar.

"Minimalnya itu musim kemarau ini, masyarakat kalau melakukan pembakaran sampah harap ditinggui, jangan dibiarkan tanpa pengawasan," ucap dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved