Identitas Muncikari Kasus Prostitusi PA Akhirnya Dibuka ke Publik Ternyata Masih Berstatus Mahasiswa
J dan S terbukti memfasilitasi terjadinya aksi prostitusi yang melibatkan PA. Polisi menyebut, keduanya juga mendapatkan keuntungan dari praktik prost
"Mohon tidak membawa bawa nama Putri Indonesia karena saya tidak sama sekali ikut ajang tersebut," kata perempuan berkacamata itu.
Perihal latar belakang kehidupannya, dengan suara datar dan intonasi yang tertata, PA mengaku memiliki kehidupan dan karir pekerjaan laiknya orang kebanyakan.
"Saya bekerja sewajarnya, saya bekerja di beberapa perusahaan, juga mempunyai proyek bisnis dengan teman-teman saya, saya juga freelance," jelasnya.

Tak lupa, PA juga memohon maaf atas kasus yang menimpanya sempat merugikan pihak orangtua, teman dan keluarga besarnya.
"Saya mohon maaf dan apapun yang terjadi ini merupakan pelajaran yang sangat besar untuk saya," jelasnya.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, PA akan dipulangkan ke kediamannya di Jakarta.
"Ya langsung kami perbolehkan pulang setelah diperiksa sejak kemarin," katanya.
Informasinya, sekitar pukul 02.20 WIB ditemani beberapa penyidik diantar menggunakan jasa layanan taksi online menuju Bandar Udara Juanda.
Orangtua atau pihak keluarga PA sudah menunggu, rencananya PA akan kembali ke Jakarta.

Mucikari Jadi Tersangka
Polda Jatim menetapkan JL (51) mucikari yang menjajakan kemolekkan tubuh PA, finalis Putri Pariwisata 2016 asal Balikpapan, Kalimantan Timur, yang dicokok di hotel Kota Batu, sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, sang mucikari JL telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya tersangkanya adalah satu mucikari," katanya pada awak media dari Makassar, Sabtu (26/10/2019).
Kombes Gidion Arif Setyawan membenarkan penetapan status tersangka JL.
“Penyidik kami telah menetapkan inisial JL sebagai tersangka kasus prostitusi online," ujarnya saat dikonfirmasi.