ALASAN PA Rela Dibayar Rp 15 Juta Untuk Berhubungan Badan, Padahal Muncikari Pasang Tarif Rp 65 Juta

ALASAN PA Rela Dibayar Rp 15 Juta Untuk Berhubungan Badan, Padahal Mucikari Pasang Tarif Rp 65 Juta

SURYA MALANG/LUHUR PAMBUDI
CEWEK POPULER - Subdit Jatanras Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap perempuan (yang wajahnya ditutupi) dan dua pria terlibat pelacuran di sebuah hotel wilayah Kota Batu, Jumat (25/10/2019). Mereka dibawa ke gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim di Surabaya. 

Sebelumnya, anggota Polda Jatim menangkap basah dugaan praktik prostitusi online yang melibatkan Putri Pariwisata 2016 asal Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (25/10/2019).

Praktik prostitusi online tersebut dilakukan di sebuah kamar hotel di Kota Batu Jawa Timur.

Setelah memergoki PA berhubungan badan dengan pengusaha asal NTB, polisi merangsek masuk ke kamar hotel.

Di kamar itu, polisi menemukan beberapa barang bukti seperti alat kontrasepsi berupa kondom, tisu bekas, celana dalam, dan pakaian.

PA ditangkap polisi bersama 3 pria lainnya.

Satu pria sebagai mucikari prostitusi online berinisial JL (51), satu pria pelanggan, dan satu pria lainnya sebagai sopir yang mengantar mereka ke hotel.

Menurut Leonard Sinambela, PA diamankan personelnya saat berduaan dengan seorang pengusaha asal NTB berinisial YW.

Keduanya diamankan setelah berhubungan badan.

"PA berduaan sama YW di kamar, keterangannya barusan 'main' mereka," katanya pada awak media di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, sabtu (26/10/2019).

"Beberapa barang yang ada di situ juga," jelasnya.

Kata Leo, polisi juga mengamankan, dua pria yang lainnya. "Mucikarinya ini ada di kamar lain," tukasnya.

Pria yang bertindak sebagai sopir mobil mengantar ketiganya ke sebuah hotel di kawasan Kota Batu.

"Sopir ini ada di luar hotel, sopir juga kami periksa, jadi 4 orang, dia cuma saksi aja yang ngantar aja," terangnya.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, ungkap Leo, melalui bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP), PA ternyata berstatus pelajar.

"Kalau di KTP-nya itu masih berstatus pelajar tapi yang jelas profesinya ya mungkin saja rekan-rekan sudah tahu sebagai publik figur, tapi nanti kami jelaskan lebih lanjut," tambahnya.

Sedangkan YW diketahui bekerja sebagai swasta.."Sosok pemesannya itu pekerjaan swasta warga NTB," ungkapnya.

Praktik prostitusi tersebut, ungkap Leo, melalui jejaring media online.

"Melalui jaringan online, jadi ditelepon ditawarkan ada sistem atau managemen sendiri yangg dibuat mucikari ini," katanya.

"Itu masih kami dalami, karena untuk jaringan prostitusi ini nyatanya memang sudah ada, dan terulang kembali," tambahnya.

Sekadar diketahui, PA, JL, dan YW ditangkap polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Kota Batu pada Jumat (26/10/2019) sekitar pukul 19.00 WIB.

Sekitar pukul 22.00 WIB, ketiganya dibawa ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.

Kronologi Penggerebekan

Tarif prostitusi PA diduga Putri Amelia, dibayar pengusaha NTB, pengakuan Putri Pariwisata.
Tarif prostitusi PA diduga Putri Amelia, dibayar pengusaha NTB, pengakuan Putri Pariwisata. (DOK PRIBADI)

Datang dari Jakarta, PA dijemput di bandara oleh mucikari JL dan seorang sopir sewaan.

Setelah dari bandara, PA langsung menuju ke hotel untuk check in.

Leo tidak menyebutkan hotel mana yang digunakan untuk PA berhubungan badan dengan pria NTB berinisial YW.

Pada pukul 19.00 WIB, polisi menggerebek PA dan pria itu di kamar hotel.

Keterangan dari pelaku, mereka baru saja berhubungan badan.

Setelah penggerebekan, polisi melakukan pemeriksaan sebentar.

Pukul 21.00 WIB, PA dan pria NTB dibawa ke Mapolda Jatim.

Pukul 22.00 WIB, PA dan pria NTB tiba di Mapolda Jatim.

Manajemen Hotel: Bukan Ditangkap di Kamar

Sebelumnya, AKBP Leonard Sinambela mengatakan, Putri Amelia Zahraman ditangkap setelah melakukan tindak asusila bersama pria asal Nusa Tenggara Barat ( NTB ) berinisial YW di dalam kamar hotel.

"PA ( Putri Amelia Zahraman) berduaan sama YW di kamar, keterangannya barusan 'main' mereka," katanya kepada awak media di Mapolda Jatim, sabtu (26/10/2019).

Namun, keterangan AKBP Leonard Sinambela berbeda dengan keterangan pihak manajemen hotel.

Rizki Ahmad Hadiri, Asisten Marketing Manager Hotel Purnama mengatakan, tidak benar jika penangkapan Putri Amelia Zahraman dilakukan di kamar.

Salah satu penampakan kamar Hotel Purnama Batu yang diduga dibayar saat prostitusi online Putri Amelia
Salah satu penampakan kamar Hotel Purnama Batu yang diduga dibayar saat prostitusi online Putri Amelia (Foto : Istimewa)

"Tidak benar ada penggerebekan atau pendobrakan seperti dikatakan di media. Tapi penangkapan memang ada di depan pos satpam," ucapnya saat dihubungi Surya Malang, Sabtu (26/10/2019).

Menurut dia, pengkapan berlangsung, Sabtu (26/10/2019) sekitar pukul 01:00 WIB.

Rizki Ahmad Hadiri menceritakan, penangkapan tersebut dilakukan pada saat pelaku praktik prostitusi sedang mengambil tiket parkir dengan mengendarai mobil.

Setelah mengambil tiket, mereka langsung ditangkap polisi yang pada saat itu berada di depan Hotel Purnama.

"Ada 2 orang di dalam mobil, 1 cewek, 1 cowok. Tapi saya tidak tahu mereka siapa," ucapnya.

Dia pun menjelaskan, sebelum kedua orang yang ditangkap tersebut datang, ada polisi yang memang berjaga di depan hotel.

Rizki Ahmad Hadiri tidak menyebutkan jumlah polisi yang saat itu menangkap.

Hotel Purnama Batu
Hotel Purnama Batu (edgar)

"Saya kurang tahu jumlahnya. Tapi yang jelas mereka polisi dan mereka menangkap dua orang," kata dia.

Lebih lanjut, Rizki Ahmad Hadiri menjelaskan, di Hotel Purnama tidak ada kamar nomor 6701 seperti yang diberitakan di media massa.

"Tidak ada kamar 6701, adanya 6107. Penggerebekan ataupun pendobrakan tidak ada di dalam kamar. Saya sudah cek ke seluruh hotel," katanya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Alasan Putri Amelia Terjun Prostitusi, Rela Dibayar Rp 15 Juta Padahal Mucikari Pasang Tarif 65 Juta

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved