Politik
PA 212 Desak Prabowo Pulangkan Habib Rizieq dari Arab Saudi, Respons Partai Gerindra Curi Perhatian
Wakil Sekretaris Jenderal Gerindra, Andre Rosiade mengaku paham dengan permintaan PA 212. . .
Bisa juga menurut Agus, Habib Rizieq Shihab menggunakan jalur ekstrem dengan datang ke detensi imigrasi untuk ditangkap karena kelebihan izin tinggal, sehingga dideportasi.
"Tapi prosesnya agak panjang, bisa 6-10 bulan di penjara imigrasi sebelum deportasi."
"Dengan risiko sekitar lima tahun, bahkan lebih, enggak boleh masuk ke Arab Saudi. Itu cara ekstrem kalau pengin cepet pulang," paparnya.
Itu pun, menurut Agus, bisa dilakukan apabila selama tinggal di Arab Saudi, Habib Rizieq Shihab tidak memiliki masalah hukum, baik perdata maupun pidana.
"Jika ada masalah hukum meski bayar denda ya, tetap saja enggak bisa keluar sebelum selesaikan masalahnya," jelas Agus.
Ketika ditanya apakah Habib Rizieq Shihab memiliki masalah hukum di Arab Saudi, Agus enggan menjawabnya.
Pertanyaan tersebut menurut Agus sebaiknya ditanyakan kepada Habib Rizieq Shihab.
Sejauh ini Habib Rizieq Shihab belum pernah meminta pendampingan kepada pihak Keduataan Besar Indonesia (KBRI) di Arab Saudi.
"Yang bisa jawab yang bersangkutan. KBRI hanya akan memberikan pendampingan kekonsuleran jika ada masalah hukum. Ini berlaku semua WNI di Saudi," bebernya.
Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) Munarman lantas mengatakan, salah satu agenda Ijtima Ulama jilid empat adalah membahas kepulangan imam besar mereka, Habib Rizieq Shihab.
Ia menegaskan, sejak awal, bahkan jauh sebelum Ijtima Ulama pertama, pihaknya sudah memperjuangkan hal tersebut.
“Sebelum Ijtima Ulama empat kami sudah sejak awal perjuangkan itu, itu adalah bentuk ketidakadilan dan kezaliman."
"Sikap kami tegas melalui Ijtima Ulama adalah menghilangkan praktik hal-hal tersebut,” tuturnya.
Munarman kembali menegaskan, belum pulangnya Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air, bukan karena tidak adanya kemauan yang bersangkutan untuk kembali.
Melainkan, menurutnya,ada satu pihak di Indonesia yang menginginkan Habib Rizieq Shihab tak kembali ke Tanah Air.
“Sekali lagi kami tegaskan bahwa bukannya Habib Rizieq Shihab tak mau kembali, tapi beliau tak bisa pulang karena adanya pencegahan beliau keluar dari Arab Saudi."
"Yang diminta oleh satu pihak di Indonesia. Hal itu jelas, tak bisa dibohongi, dilihat dari dokumen serta hasil wawancara Habib Habib Rizieq Shihab dengan pihak Arab Saudi,” tegas Munarman.
Munarman pun menolak tegas tudingan Habib Rizieq Shihab tak berani pulang ke Indonesia, karena masih adanya persoalan hukum yang akan menghantuinya.
“Saya jelaskan bahwa semua kasus yang menempatkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka sudah SP3."
"Kalau ada yang menyuruh pulang terus nanti berhadapan dengan hukum, berarti orang tersebut tidak update soal informasi,” tegasnya. (Chaerul Umam/Taufik Ismail)