Asep Tinju Anak Tiri 10 Kali Sampai Pingsan dan Kritis, Nyawa Bocah Tak Tertolong, Meninggal Dunia
AP, bocah 3 tahun di Ciamis tewas mengenaskan pada Senin (21/10/2019) dinihari setelah dianiaya ayah tirinya
Petugas Puskesmas Sindangkasih memberikan bantuan oksigen dan kemudian merujuk bocah tiga tahun itu ke RS Jasa Kartini Tasikmalaya.
Menurut pengakuan pelaku kepada petugas, sekitar pukul 01.30 Senin dinihari tersebut, karena tidak ada ambulans yang siaga, pelaku terpaksa menyewa mobil rental online untuk membawa korban ke Tasikmalaya.
Nyawa korban tidak bisa ditolong, bocah malang tersebut meninggal dalam perjalanan menuju Tasikmalaya.
Sebelumnya, mengetahui anaknya meninggal dan karena naluri seorang ibu, Yesi malam itu juga sempat menghubungi ibu mertuanya (orang tua pelaku) dan kemudian menyusul ke Puskesmas Sindangkasih.
Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Risqi Akbar dalam penjelasannya kepada para wartawan, mengatakan pelaku sempat mengaku bahwa korban meninggal karena terjatuh dari sepeda motor.
Jenazah korban malam itu juga dibawa ke rumah orangtua Yesi di Sukamaju Indihiang Tasikmalaya.
Saat dimandikan sebelum dimakamkan Senin (21/10/2019) siang di Sukamaju, pihak keluarga ada yang curiga dengan luka lebam di dada, pipi, dan dagu korban.
“Bahkan bapak kandung korban, minta jenazah korban diautopsi. Waktu akan dimakamkan Senin siang itu pelaku ada di rumah duka di Tasikmalaya. Siang itu juga pelaku diamankan. Pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Kasat Reskrim POlres Ciamis AKP Risqi Akbar.
Pelaku, Asep Doni, menurut AKP Risqi Akbar tinggal bersama Yesi Mulyasari yang sedang hamil 3 bulan di tempat kos di Gunung Cupu. Asep juga tinggal bersama tiga anak tirinya yang masih balita, termasuk korban AP.
Menurut AKP Risqi Akbar pelaku dijerat ketentuan pasal 75 jo pasal 80 ayat (3) UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Selain menciduk pelaku jajaran Satreskrim Polres Ciamis juga mengaman sepeda motor pelaku dan baju yang dipakai korban sebagai barang bukti.
Kasus Serupa
Seorang balita ini yang sama sekali belum mengenal dosa bernasib malang.
Muhammad Ibrahim Ramadhan alias Akil yang masih berusia 27 bulan dibunuh oleh Ayah tirinya, Ricky Sitepu (30) warga Desa Seiring Tembuh, Kelurahan Pekan Kuala, Langkat, Sumatera Utara.
Aksi pembunuhan ini terkuak setelah masyarakat tempat tinggal Akil di Dusun I, Desa Panco Warno, Kecamatan Salapian, Langkat menemukan gundukan tanah yang mengeluarkan aroma tak sedap, di kawasan perkebunan karet.
• Gadis Baduy Usia 13 Tahun Dibacok Lalu Diperkosa 3 Pemuda Setelah Jadi Mayat, Pelaku Ditangkap