Seorang Dukun Beri Syarat Khusus Pelarisan, Modus Pegang Alat Vital Gadis
Seorang dukun di Tulungagung memberi syarat khusus pelarisan kepada orang yang datang kepadanya.
"Bunga (bukan nama sebenarnya-red) sering kesurupan di rumah dan di sekolah," kata Bimantoro, ditemui di Mapolres Karawang, Senin (16/9/2019).
Di rumah MS, korban diajak ke salah satu ruangan, yang ternyata adalah kamar.
• Wanita Ini Berhubungan Badan Dengan Remaja Yang Diasuhnya Sebanyak 14 Kali Hingga Hamil & Melahirkan
Bukannya mengobati, di kamar itu, korban ditiduri.
Setelah melampiaskan perbuatan bejatnya, MS meminta orangtua korban agar membawa anaknya lagi.
MS juga mengatakan pengobatan belum selesai.
Sehingga, pada kunjungan kedua, korban lagi-lagi digiring ke salah satu kamar.
“Korban diancam, apabila tidak mau melayani, korban bisa gila,” kata Bimantoro.
Ilustrasi. Foto diperagakan oleh model (surya.co.id/ahmad zaimul haq)
Pemerkosaan itu terus berlangsung pada kunjungan berikutnya.
Perbuatan bejat MS terungkap saat korban sudah tidak tahan dan menceritakan semua perbuatan tersangka ke orangtuanya.
Keluarga korban yang kesal langsung mendatangi rumah tersangka dan melapor ke Unit PPA Polres Karawang.
“Tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun penjara,” tambah Bimantoro.
Ponakan sendiri ditiduri
Memanfaatkan kesempatan saat istri sah pergi, seorang suami di Kupang ini menggendong ponakannya yang berstatus siswi SMP ke kasur kamar dan lakukan hal tak baik.
Pelaku JT (29) melakukan perbuatan tak baik itu kepada ponakannya pada tengah malam, saat korban tidur pulas.
Pelaku memindahkan tubuh ponakannya ke kasur kamar kos.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/ilustrasi-pemerkosaan.jpg)