PRIA Ini Beri Obat Bius & Setubuhi Paksa Muridnya 4 Kali, Korban Tutupi Kehamilan Dengan Cara Ini
PRIA Ini Beri Obat Bius & Setubuhi Paksa Muridnya 4 Kali, Korban Tutupi Kehamilan Dengan Cara Ini.
TRIBUNCIREBON.COM- Seorang guru les vokal berinisial ID (51) ditangkap aparat Polres Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), seusai rudapaksa muridnya hingga hamil 8 bulan.
Korban berinisial DPK (14) kini masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Padang Panjang.
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang AKP Hidup Mulya menyatakan, sebelum melakukan rudapaksa, pelaku memberi Obat bius kepada korban, dikutip Surya.co.id dari Kompas.com, Rabu (16/10/2019).
• Peristiwa Tabrak Lari yang Tewaskan Seorang Kakek di Cipatik Berhasil Diungkap Melalui Rekaman CCTV
Pencabulan itu bermula ketika korban bersama dua rekannya mendatangi rumah pelaku.
Ketiga remaja itu berniat untuk latihan vokal di rumah pelaku seperti yang biasa mereka lakukan.
Sugeng menyatakan, pelaku lantas meminta dua rekan korban untuk pergi ke pasar membeli makanan.
Saat itu lah pelaku memberi korban minuman yang sudah dicampur obat bius.
• Kondisi Jembatan Penghubung 2 Desa di Cirebon Kondisinya Mengkhawatirkan Rusak dan Telah Reyot
"Setelah teman korban pergi, tersangka memberikan minuman bercampur bius itu dan kemudian melakukan rudapaksa," ucap Mulya.
Melihat korban tak sadar, pelaku lantas setubuhi korban.
"Modusnya dengan memberikan minuman air putih bercampur Obat bius, setelah korban tidak sadar, tersangka kemudian merudapaksanya," ucap Sugeng, Rabu (16/10/2019).
Setelah berhasil melancarkan aksinya, pelaku lantas mengulangi perbuatannya itu sebanyak empat kali hingga korban hamil 8 bulan.
"Ada empat kali tindakan rudapaksa sejak Januari 2019 lalu," imbuh Mulya.
Mulya menyebut selama ini pelaku memberi korban sejumlah uang untuk tutup mulut.
"Selain menggunakan obat bius, korban juga diminta tutup mulut dan dikasih uang hingga akhirnya kasusnya terungkap," terang Mulya.
• VIRAL Seorang Pria Cekoki Miras Kepada Kucing Hingga Kejang-kejang: Semoga Tidak Tenang Di Sana
Hingga akhirnya korban hamil 8 bulan akibat perbuatan pelaku.