Ini Daftar 5 Orang yang Dibawa KPK Ke Jakarta Dalam Kasus OTT Bupati Indramayu Supendi

Pihak KPK pun belum mengeluarkan keterangan secara resmi terkait penangkapan tersebut. Saat ini kelima orang itu sudah dibawa ke Jakarta

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
ISTIMEWA
Suasana saat KPK OTT Bupati Indramayu, Supendi, Selasa (15/10/2019) sekitar pukul 03.00 WIB. 

Informasi terkait perkara yang menjerat Supendi akan disampaikan lewat konferensi pers yang waktunya belum ditentukan KPK.

VIDEO Live Instagram Terakhir Sulli Eks F(X) Sebelum Tewas Gantung Diri: Aku Bukan Orang Jahat

VIDEO MIYABI Alias Maria Ozawa Mantan Artis Film Panas Jepang, Lihat Perubahan Bentuk Tubuhnya

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 5 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Indramayu, Selasa (15/10/2019).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribuncirebon.com, Penangkapan dilakukan KPK dimulai pada Senin (14/10/2019) pukul 23.40 WIB.

Saat itu, KPK melakukan OTT dengan membagi dua tim, tim 1 menangkap Staf Dinas PUPR atas nama Feri di Perumahan Margalaksana Indah 2 Kelurahan Margadadi.

Bupati Indramayu, Supendi, Senin (7/10/2019).
Bupati Indramayu, Supendi, Senin (7/10/2019). (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

Tim 2 menangkap Bupati Indramayu Supendi, Ajudan Bupati atas nama Haidar, Sopir Bupati atas nama Jojo, dan seorang pengusaha bernama Carsa.

Mereka ditangkap di rumah bupati di Kecamatan Bongas. Dari informasi yang diterima Tribuncirebon.com, di sana mereka tengah melakukan rapat persiapan pagelaran wayang.

Selanjutnya, KPK melakukan penggeledahan di Pendopo Indramayu dan Kantor Dinas PUPR Indramayu pada Selasa (15/10/2019) sekitar pukul 02.30 WIB.

Setelah penggeledahan, KPK langsung menuju Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut pada pukul 03.00 WIB.

Pantauan Tribuncirebon.com, dua pintu di Kantor PUPR Indramayu disegel KPK. Ruangan itu diketahui ruang Kepala Dinas PUPR Indramayu, Omarsyah, ruang itu memiliki dua pintu.

Dugaan sementara yang berkembang, ditangkapnya Bupati Indramayu dan 4 orang lainnya ada hubungannya dengan sebuah proyek jalan di Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu.

KPK juga mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 50 juta dari tangan Carsa.

Uang itu diduga untuk pengadaan proyek jalan tersebut.

Meski demikian, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait alasan penangkapan kelima orang tersebut.

Pantauan Tribuncirebon.com di lokasi, meski orang nomor 1 di Kabupaten Indramayu diamankan KPK, namun roda pemerintahan di Kabupaten Indramayu masih tetap berjalan sebagaimana mestinya. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved