DERITA 3 Istri Anggota TNI yang Nyinyir Soal Wiranto, Sang Suami Disanksi Hingga Dicopot Jabatannya

DERITA 3 Istri Anggota TNI yang Nyinyir Soal Wiranto, Sang Suami Disanksi Hingga Dicopot Jabatannya

(KOMPAS.com/KIKI ANDI PATI)
Kolonel Kav Hendi Suhendi dan istrinya seusai serah terima jabatan di Aula Sudirman Markas Korem di Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (12/10/2019). 

Istri Peltu YNS menjalani pemeriksaan di Mapolresta Sidoarjo pada Jumat (11/10/2019) malam.

Sekitar pukul 22.50 WIB, wanita yang memakai baju warna putih dengan rok hitam serta berkerudung warna merah bermotif batik warna emas ini keluar dari ruang SPKT untuk menuju ke ruangan Reskrim Polresta Sidoarjo.

FS nampak menutupi wajah menggunakan kerudung sambil menyandang tas perempuan warna cokelat.

Akhirnya pada Jumat (12/10/2019) pukul 03.05, satu petugas Satpomau berjalan keluar dari ruang pemeriksaan menuju ke kendaraan dinas Satpom AU Suzuki Vitara dengan nopol 4060 - 02.

Mobil yang semula terparkir di dekat ruang SPKT dibawa menuju ke area parkir Reskrim Polresta Sidoarjo yang jaraknya tak terlalu jauh.

Tepat pukul 03.09 WIB, FS yang terlihat memakai kacamata langsung memasuki mobil didampingi anggota Satpom AU lainnya.

Dirinya tak berbicara satu kata pun kepada awak media dan langsung meninggalkan Mapolresta Sidoarjo.

SURYA.co.id kemudian meminta konfirmasi kepada salah satu anggota Polresta Sidoarjo yang enggan disebutkan namanya terkait apakah benar wanita yang diperiksa tersebut adalah FS.

Namun anggota tersebut hanya menjawab secara singkat, "iya." Demikian dilansir Surya dalam artikel: 5 Fakta Kasus Unggahan Istri TNI AU Viral di Medsos, Diperiksa 6 Jam Berakhir Pukul 03.00 WIB.

Sebelumnya, Komandan Lanud Muljono Surabaya, Kolonel Pnb Budi Ramelan, membenarkan istri Peltu YNS menyebarkan fitnah di media sosial.

"Sang istri merupakan orang sipil maka kasusnya dilaporkan ke Polresta Sidoarjo dan laporannya baru diberikan ke pihak kepolisian tadi sore," jelas Budi.

Sedangkan sanski untuk Peltu YNS menunggu instruksi pimpinan setelah membaca laporan pemeriksaan awal. Saat ini Peltu YNS dibebastugaskan terlebih dahulu.

"Apakah pemecatan atau sanksi lainnya itu semua keputusan dari pimpinan," sambung Budi.

Ia menjelaskan, keputusan pimpinan soal sanksi terhadap Peltu YNS kemungkinan baru akan tiba Senin (14/10/2019).

"Saat ini Peltu YNS masih dibebastugaskan saja. Belum dilakukan pemecatan,"  (TribunJakarta.com/Tribun Jabar/Surya)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Suami Jalani Sanksi, Begini Nasib 3 Istri TNI yang Posting Negatif Soal Wiranto di Medsos

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved