DERITA 3 Istri Anggota TNI yang Nyinyir Soal Wiranto, Sang Suami Disanksi Hingga Dicopot Jabatannya
DERITA 3 Istri Anggota TNI yang Nyinyir Soal Wiranto, Sang Suami Disanksi Hingga Dicopot Jabatannya
Istri Serda Z Diperiksa Pomdam
Sementara itu LZ, istri Serda Z, sudah menjalani pemeriksaan oleh Pomdam III/Siliwangi.
Berita acara pemeriksaan LZ telah diserahkan ke Polres Cimahi untuk ditindaklanjuti melalui peradilan umum.
Istri anggota prajurit Detasemen Kavaleri Berkuda ini kemungkinan akan dikenai pasal Undang-Undang ITE.
Kepala Penerangan Kodiklat AD Letkol Kav Christian Gordon Rambu mengatakan Serda Z dan istrinya sangat kooperatif mengikuti setiap langkah pemeriksaan.
Ia menjelaskan Serda Z sudah disidang disiplin oleh komandannya seperti dilansir Tribun Jabar dalam artikel: Di Bandung, Prajurit TNI AD Serda Z Mulai Jalani Hukuman Hari Ini, Nasib Istrinya Memprihatinkan.
"Sementara untuk Istri yang bersangkutan sudah diperiksa oleh Pomdam III/Siliwangi dan BAP nya sudah dilimpahkan ke Polres Cimahi," kata Letkol Kav Christian Gordon saat dihubungi Tribun Jabar, Sabtu (12/10/2019).
FS Dikawal Pom AU ke Polresta Sidoarjo
Sedangkan FS, istri Peltu YNS, langsung dilaporkan Pom AU ke Polresta Sidoarjo menyusul postingan negatif di media sosial terkait kasus penusukan Wiranto di Banten.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Zain Dwi Nugroho membenarkan pihaknya telah menerima pelaporan terkait kasus istri Peltu YNS.
"Terkait pelaporan dari Pom AU mengenai Tindak Pidana ITE dengan terlapor FS telah kami terima kemarin malam," ujar Zain saat dihubungi SURYA.co.id pada Sabtu (12/10/2019).
Ia mengakui kasus FS sedang ditangani oleh penyidik. Termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Mohon berkenan, kami kasih waktu untuk fokus menangani perkara tersebut," ia menjelaskan.
Sementara itu, Komandan Lanud Muljono Surabaya Kolonel Pnb Budi Ramelan menerangkan bahwa Peltu YNS belum ditahan.
"Sementara masih ikut mendampingi istrinya di Polres Sidoarjo. Untuk dimintai keterangan sebagai saksi," jelas Budi kepada Surya.