Gara-gara Unggah Foto Joker, BPJS Kesehatan Dapat Somasi Keras dari Komunitas Pemerhati ODGJ
Gara-gara Unggah Foto Joker, BPJS Kesehatan Dapat Somasi Keras dari Komunitas Pemerhati ODGJ
TRIBUNCIREBON.COM- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendapat somasi terbuka.
Somasi itu dietahui datang dari para komunitas organisasi peduli kesehatan jiwa yang terdiri dari Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)/ Penyandang Disabilitas Mental (PDM).
Meidy, selaku perwakilan dari Sehat Jiwa Indonesia (SEJIWA) menyebut bila somasi itu ditujukan karena unggahan lembaga tersebut menyinggung para penyandang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
• BREAKING NEWS: Kecelakaan Beruntun 4 Kendaraan di Jalan Raya Balongan Indramayu, Korban Luka Parah
"Awal ceritanya begini ada teman kami di SEJIWA posting, dia share dari unggahan BPJS dari halaman resmi.
Kami bahas lah ternyata di komunitas-komunitas lain pun sudah ramai dibicarakan dan banyak yang tersinggung dan marah itu," ujar Meidy kepada Kompas.com, Rabu (9/10).
Akhirnya Meidy bersama dengan komunitas lainnya membuat sebuah somasi yang ditujukan kepada BPJS.
Sebab, dari ratusan jenis gangguan, kemungkinan besar potensi jadi kriminal hanya gangguan antisocial (psychopath dan sociopath) dan gangguan narsistik.
• Dua Pelaku Penusukan Ternyata Tak Kenal Siapa Wiranto Saya Serang Bapak,Kamu Tusuk Anggota Polisi
Namun, gangguan itu bisa sembuh dengan cara diberikan terapi.
"Penting agar masyarakat tahu ya, poin pentingnya stigma yang selama ini ada di masyarakat itu jangan dipelihara.
Bahkan yang gangguannya seperti itu, yang psikopat atau narsisitik itu, belum tentu juga dia jadi kriminal.
Kan bisa juga dia diterapi supaya tidak menunjukkan hasrat destruktifnya.
Tapi enggak semua gangguan jiwa kayak gitu, gangguan jiwa ada ratusan dan enggak semua berpotensi seperti itu," ucap Meidy.
• TEGA, Pria Ini Perkosa Anak Kandungnya Sebagai Kado Ulang Tahun, Sempat Minta Izin Ke Sang Istri
Melalui akun resminya di Facebook, BPJS Kesehatan mengeluarkan pernyataan dengan latar belakang wajah Joker dengan isi caption:
"JKN-KIS menanggung perawatan penyakit Orang Dengan Gangguan Jiwa agar tidak tercipta Joker-Joker lainnya~"
"#BPJSKesehatanRI #BPJSKesMelayaniNegeri #LensaJKN"