BONGKAR Jaringan Praktik 'Pemuas Nafsu' Warga Negara Timur Tengah, Modusnya Berkeliling Pakai Mobil
Jaringan praktik 'esek-esek' prostitusi internasional di wilayah Cipanas berhasil dibongkar dan diungkap oleh jajaran Polres Cianjur
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNCIREBON.COM, CIANJUR - Jaringan praktik 'esek-esek' prostitusi internasional di wilayah Cipanas berhasil dibongkar dan diungkap oleh jajaran Polres Cianjur.
Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, modus para tersangka merekrut korban untuk dijadikan pekerja seks komersial dan lady boy untuk kemudian diangkut dan dieksploitasi secara seksual sehingga orang tersebut mendapatkan keuntungan dari hasil transaksi sex.
"Mereka berkeliling dengan menggunakan mobil di wilayah Kota Bunga Cipanas. Di dalam mobil terdapat wanita yang ditawarkan khusus ke warga negara asing berkebangsaan Timur Tengah," ujar Kapolres saat menggelar konferensi pers, Selasa (8/10/2019) sore.
Kapolres mengatakan, pengungkapan kasus dilakukan dengan cara pengintaian oleh anggota Satreskrim dan didapati beberapa mobil yang berkeliling di sekitar vila kota bunga Cipanas.
Pihak Satreskrim melakukan penyergapan di tiga TKP berbeda di wilayah Kota Bunga Cipanas.
"Kami melakukan pengintaian dan penyergapan, setelah kami sergap didapati beberapa tersangka yang mempunyai tugas berbeda-beda," ujar Kapolres.
• TERUNGKAP Prostitusi Online, Pelaku dan Korban Ternyata Masih Di Bawah Umur
• Jemput Anak di Sekolah, Wanita Ini Kaget Temukan Tempat Prostitusi Terselubung, Ada Kasur & Kondom
• Ingat Artis Cantik Amel Alvi Kasus Prostitusi? Tampilannya Sekarang Beda, Tapi Dibilang Kaya Alien
Kapolres mengatakan tugas para tersangka di antaranya ada yang bertugas melakukan nego dengan WNA, ada yang sebagai sopir, sampai dengan namun koordinator para wanita
Pengungkapan jaringan esek-esek' internasional ini dilakukan jajaran Polres Cianjur dalam rangka menekan jumlah kriminalitas dan penyakit masyarakat dengan keseriusan Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur.
Prostitusi Online
Polda Kepulauan Riau menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat prostitusi di Villa Kavling, Karimun, Jumat (6/9/2019).
Dari penggerebekan ini, Subdit V PPA Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri mengamankan 26 wanita yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial ( PSK).
Tidak saja itu, Subdit V PPA Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri juga mengamankan satu orang yang diduga sebagai mucikari dari 26 PSK yang berusia 19 sampai 24 tahun ini.
Namun dari hasil penyidikan, aparat Subdit V PPA Ditreskrimum Polda Kepri menemukan, jumlah gadis yang dijual dalam kasus prostitusi online di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, bertambah menjadi 31 orang.
Wakil Direktur Ditresktimum Polda Kepri AKBP Ari Darmanto mengatakan, mereka direkrut dan dipasarkan melalui beberapa jejaring media sosial, di antaranya Beetalk, Line, Wechat, Michat, Facebook hingga media sosial lainnya.