Gadis Ini Diculik Saat Tidur Lelap, Disekap & Disetubuhi Paksa Secara Bergiliran Selama Empat Hari
Gadis Ini Diculik Saat Tidur Lelap, Disekap & Disetubuhi Paksa Secara Bergiliran Selama 4 Hari
Penulis: Mutiara Suci Erlanti | Editor: Mutiara Suci Erlanti
TRIBUNCIREBON.COM ,CIANJUR - Nasib getir dialami AL (17) seorang gadis di bawah umur warga Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, yang diculik saat sedang tertidur lelap di rumah neneknya di Kecamatan Cibinong, Rabu (2/10/2019) sekitar pukul 04.00 WIB.
Al diculik seorang tersangka JR (54) yang masuk melalui jendela rumah. Jr lalu membekap AL hingga tak sadarkan diri.
Tersangka lalu membawa korban ke wilayah kota Cianjur yang jaraknya sekitar 4 jam.
Di tempat penyekapan di wilayah Gang Harapan.
Setelah diculik, selama empat hari AL disekap tiga orang tersangka yakni JR (54), AH (44), dan ED (40), lalu dirudapaksa bergiliran di bawah ancaman pisau.
• Tiga Warga Indramayu Jadi Korban Kerusuhan di Wamena, Bupati Indramayu Siap Fasilitasi Kepulangan
• Sedang Asyik Berhubungan Badan, Wanita Ini Kaget & Menjerit Karena Bukan Disetubuhi Suaminya
Sabtu (5/10/2019) AL dibawa Jr ke Jakarta dan disuruh bekerja menjadi pembantu rumah tangga.
Namun tiba di Jakarta pemilik rumah mengatakan AL sudah terlihat tak waras sehingga tak mau menerimanya bekerja.
Al kembali dibawa ke Cianjur dan tiba Minggu dinihari. Tiba di Cianjur AL kembali akan dirudapaksa oleh JR namun AL menolak dan berusaha kabur.
• Mayat Debt Collector Asal Batujajar Ditemukan di Cianjur, Keluarga Korban Syok
Beruntung AL bisa kabur dari tempat penyekapan dan ditemukan petugas Patroli Polres Cianjur pada Minggu (6/10/2019) dinihari pukul 03.00 WIB.
"Dari ketiga tersangka satu di antaranya ternyata masih ada hubungan keluarga dengan korban yakni merupakan paman dari korban," ujar Wakapolres Cianjur, Kompol Jaka Mulya, Senin (7/10/2019) sore di Mapolres Cianjur dilansir dari tribun jabar.
Wakapolres mengatakan, AL sempat mengalami pemerkosaan oleh tiga orang tersangka secara bergiliran.
"Satu pelaku masih buron," kata Jaka.
Siswi SMP Digilir 4 Pria usai dicekoki Miras
Satreskrim Polres Garut menangkap enam pria yang diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur.
Tiga dari enam pelaku juga masih berusia di bawah 17 tahun.