Mantan Kepala BIN: Tangkap Saja Pensiunan TNI yang Mau Makar, Polisi Jangan Ragu
untuk menjaga psikologis para purnawirawan serta menghindari konflik horisontal, polisi bisa ditemani polisi militer
Sony diamankan di kawasan Tangerang, Sabtu (28/9/2019), bersama dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith, terkait kasus dugaan rencana rusuh Aksi Mujahid 212.
"Permasalahan Laksamana Pertama TNI (Purn), sedang ditangani Mabes Polri. Silakan ditanyakan ke Mabes Polri ya," ujar Zaenal ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (4/10/2019).
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Asep Adi Saputra membenarkan hal tersebut.
Asep mengatakan bahwa Sony ditangani oleh pihak kepolisian dikarenakan statusnya yang sudah purnawirawan.
Ia pun menegaskan bahwa penanganan kasus Sony dilakukan oleh Mabes Polri.
"Itu kan beliau sudah purnawirawan, jadi yang menangani pihak kepolisian," kata Asep saat ditemui di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat.
Adapun Abdul Basith ditangkap di kawasan Tangerang, Sabtu (28/9/2019) lalu. Selain Basith, polisi juga mengamankan sembilan orang lain.
Mereka diduga merencanakan peledakan bom rakitan saat Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI yang digelar pada hari yang sama ketika penangkapan.
Kini, Basith dan 9 rekan lainnya yang berstatus tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya adalah Pasal 169 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Bukan Bom Molotov
Pihak Kepolisian RI menegaskan bahwa bom yang diamankan dari dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith bukan merupakan bom molotov.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Asep Adi Saputra mengatakan bahwa barang bukti yang diamankan merupakan bom rakitan.
"Mohon dipahami, ini bukan bom molotov seperti biasa tetapi ini adalah bom yang memang memiliki daya ledak, jadi berbeda, tidak sesederhana bom molotov, ini adalah bom yang dirakit memang mempunyai bahan peledak," kata Asep di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).
Asep menyampaikan bahwa bom rakitan tersebut memiliki beberapa unsur sehingga dapat dikatakan sebagai bahan peledak.
Menurut dia, bom rakitan itu memiliki sumbu peledak dan bahan peledak seperti serbuk korek api, hingga paku. Selain berdaya ledak tinggi, apabila bom tersebut meledak, kata Asep, dapat berakibat fatal.