Dibikin Teler, Siswi SMP Garut Dipaksa Layani Nafsu Birahi 6 Pria, Habis Puas Korban Diantar Pulang
Satreskrim Polres Garut menangkap enam pria yang diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur.
TRIBUNCIREBON.COM - Satreskrim Polres Garut menangkap enam pria yang diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur.
Tiga dari enam pelaku juga masih berusia di bawah 17 tahun.
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, mengatakan keenam warga Kecamatan Cisompet itu menyetubuhi siswi SMP di sebuah rumah kosong.
Pelaku berinisial UJ (44), IL (18), MU (21), SJ, A, dan BA ini ditangkap setelah korban melapor kepada kepolisian.
"Aksi persetubuhan dilakukan enam pelaku terhadap siswi SMP berinisial ES terjadi pada Senin (30/9/2019) sekitar pukul 20.00," ujar Maradona, Kamis (3/10/2019).
Sebelum melancarkan aksinya, korban terlebih dahulu dicekoki oleh minuman keras oleh para pelaku.
Ketika korban sudah mabuk, korban disetubuhi secara bergiliran oleh para pelaku.
Maradona melanjutkan, korban bisa berkumpul dengan enam pria itu, karena dibawa oleh SJ dan A yang tidak lain teman sekolahnya.
Korban diajak untuk kumpul sambil minum-minuman keras.
"Saat itu korban malah dicekoki sampai mabuk. Setelah mabuk lalu digilir pelaku," katanya.
Setelah melancarkan aksinya, tuturnya, korban langsung diantarkan pulang oleh kedua pelaku yakni UJ dan IL menggunakan sepeda motor ke Kecamatan Pameungpeuk.
Tetapi di tengah perjalanan, malah bertemu dengan ayah korban.
"Kedua pelaku mengaku sebagai ojek dan menyerahkan korban di jalan kepada ayahnya," ucapnya.
Melihat gelagat mencurigakan, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pameungpeuk. Korban lalu diarahkan untuk melapor ke Polsek Cisompet.
"Kasusnya sudah dilimpahkan ke Polres karena situasi di sana rawan. Keluarga korban merasa tidak terima dengan apa yang dialami anaknya," ujarnya.
Siswi Digilir 5 Pria
Kejadian serupa terjadi di Cirebon.
DN (16), seorang siswi SMA di Kabupaten Cirebon, diperkosa dan digilir lima pemuda.
Sebelum diperkosa, korban dicekoki minuman keras oplosan jenis ciu oleh para pelaku.
Adapun lima pemuda yang menjadi tersangka dalam kejahatan seksual tersebut yakni, Hasan Basri, Jaya Negara, Jasuta, Rokmat, dan Muhamad Viki.
Informasi yang berhasil dihimpun Tribuncirebon.com, pada Senin malam (16/9/2019) pukul 23.00, korban DN bersama lima orang tersangka berada di Lapangan Desa Cempaka, Kecamatan Plumbon, untuk melakukan pesta miras.
Saat pengaruh miras tersebut mulai dirasakan oleh korban dan kelima tersangka, salah satu tersangka kemudian mengajak korban untuk melakukan persetubuhan di lapang desa Cempaka.
Tidak berhenti di situ, kelima tersangka ini terus saja membujuk rayu dan membawa korban ke salah satu rumah kosong di Kecamatan Plumbon pada Rabu (17/9/2019).
Di rumah kosong itu, kelima tersangka melakukan perbuatan tersebut secara bergilir dan korban dalam kondisi setengah sadar.
Setelah kelima tersangka memperkosa korban, salah seorang tersangka bernama Rokmat kemudian membawa korban ke rumahnya untuk melakukan perbuatan serupa.
Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto, mengatakan, kelima tersangka melakukan pemerkosaan kepada korban sebanyak empat kali di tiga tempat berbeda, dari tengah malam hingga siang hari.
Pemuda yang menjadi tersangka dalam kejahatan seksual tersebut yakni, Hasan Basri, Jaya Negara, Jasuta, Rokmat, dan Muhamad Viki?. (Istimewa)
"Awal mulanya, salah satu tersangka berkenalan dengan korban di media sosial facebook dan kemudian mengajak bertemu," kata Suhermanto dalam keterangan tertulis.
Namun setelah sadar, korban kemudian mengadu kepada orangtuanya di Kecamatan Weru dan kemudian melapor ke kantor polisi terdekat.
Suhermanto mengatakan, kelima tersangka ditangkap tidak lama setelah kejadian tersebut dan kelimanya pun terjerat pasal 76 tentang perlindungan anak.
Sementara korban, saat ini masih mendapatkan trauma healing dan pendampingan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon.
"Tersangka terancam dikurung penjara maksimal 15 tahun," katanya.
• Siswi SMA di Cirebon Diperkosa 5 Pemuda, Digilir di 3 Tempat Berbeda, Sempat Dicekoki Miras Oplosan
• Ibu Tuduh Anak Kandungnya Sendiri Pelakor, Padahal Anaknya Diperkosa Berkali-kali Ayah Tiri
• Diajak ke Kos dan Dicekoki Minuman, Gadis Ini Digilir 6 Lelaki di Desa Kolor
Salah satu tersangka, Hasan Basri, mengatakan, awalnya kelima tersangka hanya ingin mengajak berkenalan dengan korban dan melakukan pesta miras.
"Tidak tahu kenapa, langsung terpikirkan untuk memperkosa. Kami khilaf," kata Hasan. (*)