Hari Ini Anggota DPR, DPD, dan MPR Dilantik, KPK Catat Ada 24 Anggota DPR Korupsi Sejak 2014

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan anggota DPR periode 2019-2024 yang akan dilantik pada Selasa (1/10/2019) hari ini

(KOMPAS.com/Haryantipuspasari)
Ilustrasi - DPR RI 

TRIBUNCIREBON.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan anggota DPR periode 2019-2024 yang akan dilantik pada Selasa (1/10/2019) hari ini, tidak berperilaku koruptif.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, anggota DPR periode mendatang dapat berkaca pada kasus DPR periode 2014-2019.

Menurutnya, tak sedikit anggota DPR periode itu yang terjerat kasus korupsi.

Berdasarkan catatan KPK, ada 24 anggota DPR yang telah diproses hukum mulai dari ketua hingga wakil ketua DPR.

"Mengingat cukup banyak anggota DPR dan DPRD yang diproses dalam kasus korupsi, KPK berharap hal tersebut menjadi pembelajaran ke depan," ujar Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (30/9/2019).

Febri Diansyah mengatakan, dari tipologi perkara yang diproses KPK kepada anggota DPR 2014-2019, rata-rata kasus terbanyak adalah tindak pidana suap baik terkait pembahasan anggaran.

Lalu, fee proyek ataupun pengaruh terhadap kebijakan impor dan lain-lain.

Dengan demikian, menurutnya, hal tersebut semestinya dapat dihindari di masa jabatan anggota DPR periode baru.

Namun, dia berharap akan lebih baik jika anggota DPR baru tersebut tak terlibat kasus korupsi, sehingga tak berujung dan berurusan dengan lembaga anti-rasuah.

"Semakin sedikit atau bahkan jika memungkinkan tidak ada wakil rakyat yang diproses korupsi tentu akan lebih baik," tuturnya.

Selain itu, sikap tidak kompromi dan melaporkan gratifikasi ke KPK paling lambat 30 hari kerja, dinilai bisa menjadi cara pencegahan korupsi dan tidak diproses secara hukum sesuai Pasal 12 C UU 20/2001.

"Kami sampaikan selamat untuk DPR dan DPD terpilih yang dilantik Oktober ini."

"Tentu yang terpenting adalah agar tali mandat dari rakyat yang memilih tidak putus saat menjabat," ujar Febri Diansyah.

Pada pelantikan 575 calon anggota DPR 2019-2024 hari ini, 298 di antaranya merupakan petahana.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga memberikan 'rapor merah' pada DPR periode 2014-2019.

Selain menyoroti mengenai keterlibatan anggota DPR dalam sejumlah kasus korupsi, ICW menyoroti tingkah polah DPR lima tahun terakhir yang juga dinilai mengecewakan.

Hal tersebut mulai dari absennya mayoritas anggota dewan di sidang paripurna, hingga menghasilkan produk legislasi yang tak berpihak pada demokrasi.

Padahal, DPR lahir dan berdiri di atas prinsip dan nilai-nilai demokrasi.

"Banyaknya kursi kosong di sidang-sidang paripurna beberapa kali menghiasi berita utama media nasional."

"Dan juga menjadi buah bibir di tengah masyarakat," ujar Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz beberapa waktu lalu.

Dalam catatan ICW, misalnya, pada 7 Januari 2019 tercatat 310 anggota DPR tak hadir dalam rapat paripurna pembukaan masa persidangan III tahun 2018-2019.

Meski ramai dicibir, kata Donal, DPR tak kunjung berbenah.

Ada pun rapat paripurna ke-14 masa sidang IV yang digelar pada 19 Maret 2019 lalu hanya diikuti oleh 24 anggota DPR.

"Performa DPR periode ini tentu tak sebanding dengan besarnya uang rakyat yang mereka kelola," katanya.

Ada pun jumlah total APBN yang dialokasikan untuk lembaga legislatif sepanjang 2015-2019 mencapai Rp 26,14 triliun.

Jika Keluarkan Perppu Cabut UU KPK, Sekretaris Fraksi PDIP: Mohon Maaf, Pak Presiden Tak Hormati DPR

Fahri Hamzah Ingin Bubarkan KPK& Ngaku Bisa Berantas Korupsi Dalam 5 Tahun, Haris Azhar Beri Sahutan

Ini Dia Menpora Kedua Setelah Andi Mallarangeng yang Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Korupsi

Sementara, rata-rata anggaran DPR per tahun, ICW mencatat, sebesar Rp 5,23 triliun.

Berikut ini daftar anggota DPR 2014-2019 yang terjerat korupsi:

2014

- Anas Urbaningrum (TPPU) (Demokrat)

- Sutan Bhatoegana (Demokrat)

2015

- Adriansyah (PDIP)

- Muhammad Nazaruddin (TPPU) (Demokrat)

- Patrice Rio Capella (Nasdem)

- Dewi Yasin Limpo (Hanura)

2016

- Damayanti Wisnu Putranti (PDIP)

- Budi Supriyanto (Golkar)

- Andi Taufan Tiro (PAN)

- I Putu Sudiartana (Demokrat)

- Charles Jones Mesang (Golkar)

2017

- Yudi Widiana Adia (PKS)

- Musa Zainudin (PKB)

- Miryam S Haryani (Hanura)

- Markus Nari (Golkar)

- Setya Novanto (Golkar)

- Aditya Anugraha Moha (Golkar)

2018

- Fayakhun Andriadi (Golkar)

- Amin Santono (Demokrat)

- Eni Maulani Saragih (Demokrat)

- Taufik Kurniawan (PAN)

2019

- M Romahurmuziy (PPP)

- Bowo Sidik Pangarso (Golkar)

- I Nyoman Dhamantra (PDIP).

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved