Ibu Bunuh Anak Kandung
POLISI Ungkap Alasan Ibu di Indramayu Bunuh Anak Kandung Pakai Jasa Pembunuh Bayaran
Sesampainya di tempat tujuan, para pembunuh bayaran dengan sadis membacok dan memukul korban menggunakan...
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Seorang ibu bernama DRH (50) berhasil ditangkap jajaran Polres Indramayu setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan anak kandung.
Dalam hal ini, DRH berperan sebagai otak pembunuhan terhadap anak kandungnya bernama Carudin (32).
Adapun Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki mengatakan, korban bernama Carudin (32) adalah anak kandung DRH, warga Desa Cibereng, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.
"Korban dibunuh dengan sadis di kawasan Hutan Lindung Gunung Kalong Desa Cikawung, Blok Ciselang, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu," ujarnya kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (27/9/2019).
Yoris menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 26 Agustus 2019 sekitar pukul 11.00 WIB.
Selain itu, kata Yoris, ada enam pelaku yang terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Tiga orang di antaranya sudah berhasil diringkus polisi, mereka yakni DRH (50) yang berindak sebagai otak pembunuhan sekaligus ibu kandung korban, WRSN (55) dan WRD (27) sebagai pembunuh bayaran.
"3 orang pelaku lainnya masih DPO, yaitu PJ (17), BJ (16), dan IG (30), mereka bertindak sebagai eksekutor," ujar dia.
Yoris menjelaskan, kejadian berawal saat tersangka DRH atau ibu kandung korban menyuruh tersangka IG untuk merencanakan pembunuhan.
Rencana tersebut sudah dipesiapkan sejak jauh-jauh hari.
Adapun alasan DRH yang ingin membunuh anak kandungnya itu karena sering dimintai uang dan harta warisan tanah.
Selain memeras harta, DRH mengaku merasa geram karena sikapanak kandung yang selalu mengancam akan membunuhnya apabila permintaannya itu tidak dipenuhi.
"Kemudian tersangka IG ini merekrut pelaku atau eksekutor lainnya, mereka adalah WRSN, WRD, PJ, dan BJ," ucapnya.
Yoris menyebut, para pembunuh bayaran dan otak pembunuhan merencanakan skenario pembunuhan dengan cara mengajak korban mengunjungi dukun untuk kepentingan ritual di padepokan milik tersangka IG di Kawasan Hutan Lindung di daerah Cikawung-Cikamurang.
Di sana, mereka menemui seorang dukun yang diperankan oleh tersangka WRSN.
"Tersangka IG bersama korban berangkat dengan menggunakan mobil Toyota CAMRY milik korban ke TKP dan diikuti para tersangka lainnya dengan menggunakan dua unit sepeda motor," ujar Yoris.
• Prada DP Pembunuh Vera Oktaria Divonis Penjara Seumur Hidup, Kakak Korban Tatap Tajam Pelaku
• Warga Kalibata Tonton Aulia Kesuma dan 2 Tersangka Lain Saat Rekonstruksi Pembunuhan Pupung dan Dana
• Dandhy Laksono dan Ananda Badudu Ditangkapi Polisi, Dian Sastro: Kok Jadi Gini Sih?
Sesampainya di tempat tujuan, para pembunuh bayaran dengan sadis membacok dan memukul korban menggunakan batu besar pada kepala belakang sambil disiksa secara secara membabi buta hingga meninggal dunia.
"Setelah meninggal, pelaku menghubungi tersangka DRH bahwa anaknya sudah berhasil dieksekusi, para eksekutor ini juga mengambil barang-barang milik korban," ujarnya.
Disampaikan AKBP M. Yoris MY Marzuki, para pelaku itu lalu meninggalkan korban di tengah hutan, mereka menutupi mayat korban dengan dedaunan kering untuk menutupi jejak.
"Setelah beres, pelaku meminta uang imbalan, DRH pun memberikan uang sebesar Rp 20 juta kepada pelaku," ujar dia.
Dalam kejadian itu, polisi juga menyita barang bukti berupa, satu unit mobil toyota camry, dua unit sepeda motor, satu bilah golok, satu buah baju koko warna biru, satu buah peci hitam, satu buah sarung merah, dua buah batu kali, satu buah celana training merah.
Lanjut Kapolres, satu buah kaos hitam, uang tunai Rp 1,7 juta, buku tabungan Bank BRI, satu unit gadget, satu buah celana jeans biru, satu buah sweter merah.
"Para pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 365 ayat (4) Jo 55 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjaran seumur hidup atau paling lama 20 tahun," ujar Kapolres.
Kasus Serupa

Polisi mengungkap fakta-fakta terbaru terkait pembunuhan berencana oleh Aulia Kesuma (AK) terhadap suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23).
Fakta tersebut terungkap setelah Aulia menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Sebelumnya, Aulia ditahan di Polres Sukabumi, Jawa Barat, lalu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Kompas.com telah merangkum fakta terkait kronologi pembunuhan berencana tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan polisi.
Pembunuhan direncanakan sejak Juli karena utang Aulia telah merencanakan pembunuhan terhadap suami dan anak tirinya sejak Juli 2019.
Pembunuhan berencana itu disebabkan Aulia yang merasa sakit hati ketika Edi tak mengizinkannya menjual rumah di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, Aulia meminjam uang ke bank dengan menjaminkan rumah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Uang tersebut digunakan untuk membuka usaha restoran. Ia meminjam uang Rp 10 miliar di dua bank yang berbeda, masing-masing pinjaman senilai Rp 2,5 miliar dan Rp 7,5 miliar.
"Untuk utang di bank ini menjaminkan rumah di Lebak Bulus dan rumah di sampingnya yang dijadikan usaha cuci mobil. Uangnya (hasil pinjamam bank) untuk usaha restoran," kata Suyudi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2019).
Aulia pun harus menanggung cicilan senilai Rp 200 juta per bulan. Ia merasa tak sanggup membayar cicilan tersebut.
Aulia sempat membujuk suaminya, Edi, untuk menjual rumah itu guna membayar utangnya. Namun, Edi menolak keinginan Aulia.
Kemudian, polisi mengungkap fakta lainnya terkait rencana penjualan rumah itu. Aulia juga berencana menguasai sisa uang hasil penjualan rumah itu.
Aulia disebut akan menjual rumah itu seharga Rp 14 miliar dengan tujuan membayar utang senilai Rp 10 miliar dan memiliki sisa uang Rp 4 miliar.
"Aset korban dinilainya Rp 14 miliar, tapi utang tersangka (Aulia) sebesar Rp 10 miliar ya. Yang diincar tersangka Rp 4 miliar itu. Dia mikir ada uang senilai Rp 4 miliar yang bisa dia kuasai kalau dia membunuh (Edi)," kata Suyudi.
• Lucinta Luna Pakai Bikini di Pantai, Abash Rapi Seperti Mau Kondangan, Ditantang Buka Baju, Berani?
• Rayya Sebut Vina Berdusta: Masa Dia Tertekan tapi Mau Berkali-kali, Video Vina Garut kan Ada Banyak
Rencana awal bunuh dengan santet dan ditembak
Akibat permintaan untuk menjual rumah ditolak Edi, Aulia pun mulai merencanakan pembunuhan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, rencana pertama Aulia untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya dengan cara disantet.
Argo menyebut, Aulia pun meminta bantuan santet dari suami mantan asisten rumah tangganya yang berinisial RD. Ia bahkan memberikan uang bayaran senilai Rp 40 juta kepada RD.
"Tersangka AK mencari dukun untuk menyantet korban (Edi dan Dana) biar meninggal. Dia mengeluarkan uang Rp 40 juta untuk biaya ke dukun untuk santet suaminya," kata Argo.
Kendati demikian, rencana santet itu tak mampu menghabisi nyawa Edi dan Dana. Oleh karena itu, Aulia langsung beralih ke rencana kedua pembunuhan dengan cara ditembak menggunakan senjata api.
Aulia kembali meminta bantuan RD untuk mencarikan senjata api sekaligus pembunuh bayaran.
Suyudi mengatakan, harga senjata api yang ditawarkan RD kala itu senilai Rp 50 juta. Namun, Aulia hanya mampu memberikan uang senilai Rp 35 juta.
"Rencana kedua itu pun tidak berhasil karena harga senjata apinya terlalu mahal," ujar Suyudi.
• Gebby Vesta Berani Bongkar Aib Atta Halilintar, Sebut Atta Menjijikan dan Wajahnya Mirip Pelawak Ini
• Vanessa Angel Dikatain Enggak Jago Masukin oleh Pria Ini, Vlog Pertamanya Malah Dibombardir Dislike
Minta dicarikan pembunuhan bayaran
Setelah dua rencana sebelumnya gagal, Aulia pun memutuskan membunuh Edi dan Dana dengan cara diracun dan dibakar.
Aulia kembali meminta RD untuk mencarikan pembunuh bayaran guna membantu menghabisi nyawa suami dan anak tirinya tersebut.
RD pun menemukan dua pembunuh bayaran berinisial S dan A yang berdomisili di Lampung. Keduanya berprofesi sebagai buruh tani.
Awalnya, keduanya dihubungi Aulia dengan alasan meminta bantuan untuk membersihkan gudang di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Pertama ditelepon untuk mengerjakan bersih-bersih gudang. Ternyata sampai sini (Jakarta) perencanaan berubah," kata Suyudi.
Setibanya di Jakarta, Aulia kemudian menjanjikan bayaran Rp 200 juta kepada kedua pembunuh bayaran itu untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.
Keduanya pun menerima tawaran Aulia tersebut. Faktanya, setelah peristiwa pembunuhan itu, Aulia hanya membayarkan Rp 10 juta.
"Yang dijanjikan saudara Aulia Rp 200 juta untuk masing-masing, S dan A. Aulia baru memberikan Rp 10 juta (kepada A dan S) untuk pulang ke Lampung (setelah Edi dan Dana dibunuh)," ujar Suyudi.
• Persima Majalengka Akan Menjamu PSIT di Stadion Warung Jambu Majalengka Sore Ini
• Jusuf Kalla Bocorkan Perbedaan Jadi Wapres di Era Jokowi & SBY, Sebut Ada Perbedaan Sangat Mencolok
Pupung dan Dana diracun dengan obat tidur pada 23 Agustus
Aulia pun mulai melancarkan rencana pembunuhan selanjutnya dengan dibantu keponakannya, KV, serta dua pembunuh bayaran, S dan A pada Jumat (23/8/2019).
Sebelumnya, Aulia telah membeli obat jenis Vandres di sebuah apotek di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Vandres diketahui sebagai obat tidur bagi penderita insomnia atau kesulitan tidur. Aulia pun kembali ke rumahnya di Lebak Bulis bersama KV, S, dan A.
Aulia kemudian mencampur 30 butir Vandres dalam tiga minuman, yakni jus tomat untuk Edi, jus tomat untuk Dana, dan minuman keras jenis wiski untuk Dana.
"Dia sudah mencampur dulu obat tidur Vandres yang sudah digerus ke dalam 3 mug, satu jus tomat untuk ED, satu jus tomat untuk DN, dan satu dicampur dalam minuman keras (miras)," ungkap Suyudi.
Aulia berperan untuk memberikan jus tomat kepada Edi, sementara jus tomat untuk Dana diletakkan di dalam kulkas.
Edi dan Dana, lanjut Suyudi, memang mempunyai kebiasaan mengonsumsi jus tomat setiap hari.
Setelah mengonsumsi jus tomat, Dana langsung menuju kamar KV.
Di sana, Dana kembali mengonsumsi wiski yang telah dicampur dengan obat tidur.
Saat keduanya terlelap tidur, kedua korban dibekap menggunakan kain oleh Aulia dan KV dibantu dua pembunuh bayaran berinisial S dan A.
Edi dibekap oleh Aulia di kamarnya di lantai satu. Edi sempat memberontak dan mencakar lengan kanan Aulia saat dibekap.
"S memegang perutnya (Edi), A memegang kaki, dan AK membekap di mulutnya. Korban sempat memberontak dan mencakar lengan sebelah kanan AK. Korban diduga meninggal di kamarnya saat dibekap," kata Suyudi.
Berbeda dengan Edi, Dana dibekap oleh KV, keponakan Aulia.
"AK memegang tangan (Dana), S memegang perut, dan A memegang kaki. Sementara, KV membekap mulutnya. Korban pun diduga meninggal di lokasi," ungkap Suyudi.
Setelah dinyatakan meninggal dunia, Aulia kemudian melancarkan rencana keduanya untuk membakar jenazah di rumah itu.
Pembakaran rumah pada 24 Agustus
Aulia membuat skenario pembunuhan seolah-olah kedua korban tewas terbakar di rumah akibat obat nyamuk.
Tiga buah obat nyamuk diletakkan Aulia di tempat yang berbeda-beda, yakni kamar Edi di lantai 1, kamar Dana di lantai 2, dan garasi.
Aulia berharap obat nyamuk itu dapat membakar rumah selang 12 jam setelah dinyalakan pada Sabtu (24/8/2019) pukul 07.00 WIB.
Kedua korban yang dinyatakan meninggal dunia telah diikat menggunakan sumbu kompor dan diletakkan di garasi.
"Perencanaan berikutnya adalah membakar rumah seolah-olah meninggal karena terbakar. Dibuatlah tiga komponen pembakar dengan obat nyamuk spiral dan diletakkan kain yang sudah disiram bensin di samping obat nyamuk," kata Suyudi.
Namun, tanpa sepengetahuan Aulia, dua obat nyamuk yang diletakkan di kamar Edi dan garasi dipadamkan oleh salah satu pembunuh bayaran berinisial S.
"Namun saat obat nyamuk dibakar, S berubah pikiran, timbul ketidaktegaan. Obat nyamuk di garasi dan di kamar ED dimatikan dengan cara diludahi," ujar Suyudi.
Obat nyamuk itu pun hanya membakar kamar Dana di lantai 2. Peristiwa kebakaran itu pun sempat diketahui oleh tetangga dan dipadamkan oleh 4 mobil pemadam kebakaran pada Sabtu pukul 19.00 WIB.

Korban dibawa ke Sukabumi pada 25 Agustus
Aulia kecewa karena rencana pembakaran rumah itu gagal. Ia pun kembali menyusun rencana untuk menghilangkan jejak pembunuhan tersebut.
Ia memutuskan membawa kedua jenazah korban ke Sukabumi bersama KV, untuk dibakar di dalam mobil.
Dalam perjalanan menuju Sukabumi, Aulia dan KV membeli 8 botol pertalite di sebuah SPBU di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan.
Mobil yang berisi jenazah tersebut nantinya akan diparkirkan di pinggir jurang di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.
Suyudi mengatakan, Aulia membuat skenario seolah-olah korban terbakar karena mobil terjun ke jurang.
Namun, rencana pembakaran tersebut kembali gagal karena KV menderita luka bakar saat berusaha membakar kedua jenazah di dalam mobil.
"KV diperintahkan untuk membakar mobil yang berisi korban dan mobil sudah mengarah ke jurang. Jadi, seolah-olah terbakar karena masuk jurang. Setelah membakar menggunakan 8 botol pertalite, saat itu KV masih dalam kemudi, mobil pun meledak dan mengenai KV," kata Suyudi.
Aulia memutuskan melarikan diri dan membawa KV ke Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan.
"Mereka (Aulia dan KV) melarikan diri dan (mobil yang membawa kedua jenazah) belum masuk ke jurang. Tadinya KV mau berobat di Sukabumi tapi langsung berobat ke Jakarta karena takut ketahuan," ungkap Suyudi.
Selain Aulia dan KV, polisi telah menangkap S dan A, dua pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa Edi.
Kedua pembunuh bayaran itu ditangkap di Lampung Timur, Lampung oleh Tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung. Keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.