Dandhy Laksono dan Ananda Badudu Ditangkapi Polisi, Dian Sastro: Kok Jadi Gini Sih?

Pada keterangan lainnya, Dian meminta warganet untuk melihat proses penangkapan Badudu pada insta story akun Instagram mantan jurnalis Tempo tersebut.

Editor: Machmud Mubarok
Tangkapan layar insta story Dian Sastrowardoyo
Tangkapan layar protes Dian Sastrowardoyo soal penangkapan Dandhy Laksono dan Ananda Badudu. 

Dandhy Dwi Laksono dikenal publik sebagai pendiri WatchDoc, rumah produksi yang menghasilkan film-film dokumenter dan jurnalistik. Sebagai sutradara, dia pernah membesut sejumlah film dokumenter yang dianggap kontroversial seperti "Sexy Killers" dan "Rayuan Pulau Palsu".

Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini juga dikenal sebagai aktivis yang kerap mengkritik pemerintah, termasuk Presiden Joko Widodo.

Alghifari yang juga Direktur Eksekutif LBH Jakarta mengecam penangkapan Dandhy, apalagi dilakukan malam hari. Penangkapan ini dianggap berlebihan, karena semestinya Dandhy dipanggil terlebih dulu sebagai saksi. "Ini tindakan berlebihan. Kalau mau diambil keterangan, panggil saja sebagai saksi, kan bisa siang," ujarnya.

Dir Krimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan membenarkan penangkapan jurnalis, pendiri WatchdoC, dan sutradara film dokumenter "Sexy Killers" Dandhy Dwi Laksono.

Iwan menyebut saat ini Dandhy telah ditetapkan sebagai tersangka yang dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Iwan tak menjelaskan secara detail terkait penetapan tersangka tersebut.

"Itu dia (Dandhy) dugaan Undang-Undang ITE," kata Iwan kepada Kompas.com, Jumat (26/9/2019).

Iwan mengatakan, Dandhy telah dipulangkan setelah diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. "Intinya yang bersangkutan betul dipanggil dan sudah dipulangkan tadi pagi. Ya memang kita enggak melakukan penahanan," ujar Iwan.

Kuasa hukum Dandhy, Alghifari Aqsa mengatakan, pendiri WatchdoC itu ditangkap atas cuitan tentang Papua yang dia unggah dalam akun Twitternya.

"Adapun tweet yang dipermasalahkan adalah tweet tentang Papua tanggal 23 September. Mungkin teman-teman bisa melihat (cuitannya tentang) peristiwa di Papua dan Wamena," kata Alghifari.

Ananda Ditangkap Pula

Musisi Ananda Badudu dijemput polisi. Lewat akun Twitter-nya, mantan personel Banda Neira itu mengabarkan bahwa ia dibawa ke Polda Metro Jaya terkait penggalangan dana untuk demo mahasiswa.

"Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis akun @anandabadudu, seperti dikutip Kompas.com, Jumat (27/9/2019) pagi.

"Saya dijemput polda," tulisnya lagi.

Mencukur Rambut Kemaluan Sampai Bersih Ternyata Sangat Penting, Cegah Hewan Ini Bersarang

Jumat Tiba, Jangan Lewatkan Berdoa di Waktu Bada Ashar, Sangat Mustajab, Doa Bakal Dikabulkan

Tak lama, Ananda mengunggah foto seorang pria berbaju hitam yang memegang lembaran kertas berwarna kuning dalam map merah.

Akun Twitter resmi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) membenarkan penjemputan polisi tersebut.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved