Kasus Video Vina Garut
PENGAKUAN Pemeran Pria di Video Vina Garut: Vina Santai Saat Nego Harga, Enggak Kelihatan Terpaksa
AG alias D (29), pemeran pria dalam video Vina Garut mengaku jika ia mendapat. . .
TRIBUNCIREBON.COM, GARUT - AG alias D (29), pemeran pria dalam video Vina Garut mengaku jika ia mendapat informasi untuk melakukan adegan 3 lawan 1 melalui media sosial twitter.
Pengacara AG, Soni Sonjaya, menuturkan, jika kliennya sempat berkomunikasi dengan Rayya sebagai perantara Vina.
Setelah adu harga, AG akhirnya menemui Rayya ke Garut.
"Dia kirim pesan dan ketemuan di salah satu penginapan. Saat bertemu Vina, klien saya tidak melihat ada mimik terpaksa dari Vina," kata Soni, Kamis (26/9/2019).
Menurut Soni, AG juga sempat berbincang dengan Vina.
Menurut AG, Vina sudah sering melakukan adegan serupa.
Setelah sepakat, AG lalu membayar uang sebesar Rp 600 ribu kepada Rayya.
"Jadi bukan yang pertama kali aksi itu dilakukan Vina dan Rayya. Sebelumnya Vina juga sudah sering melakukannya," ucapnya.
Video yang ramai itu, lanjutnya, diambil pada tahun 2018.
Artinya sudah sesuai dengan pernyataan Vina.
Lokasi pengambilan video pun sama dengan pernyataan dari Vina yang berada di kawasan Cipanas.
"Jadi mereka check in mulai jam 11.00 dan baru check out jam 17.00. Klien saya juga masih diperiksa oleh penyidik untuk keterangan lebih lanjut," katanya.
Beberkan Hal Lain
Polres Garut menetapkan AG alias D (29) sebagai tersangka dalam kasus video Vina Garut. AG ditangkap pada Senin (23/9) di rumahnya di Kabupaten Bandung.
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng membenarkan penetapan tersangka kepada AG. Ia kini masih diperiksa penyidik untuk menerangkan aksi di video tersebut.
"Masih kami dalami keterangan pelaku. Statusnya sudah kami naikan menjadi tersangka. Sebelumnya dia masih jadi saksi," ucap Maradona di Polres Garut, Rabu (25/9).
• AG Bayar Rp 500 untuk Jadi Pemeran Video Porno Vina Garut 3 Lawan 1, Sempat Buron Kini Tertangkap
Pengacara AG, Soni Sonjaya mengatakan, status tersangka kepada kliennya ditetapkan pada Selasa (24/9). Penetapan itu setelah AG diperiksa penyidik.
"Klien saya kooperatif selama memberi keterangan. Dia juga menjelaskan terkait adegan di video," ujarnya.
Soni menambahkan, dari keterangan kliennya tidak ada unsur memaksa V untuk melakukan adegan tersebut. Sebelumnya sudah ada kesepakatan antara ia dan Rayya untuk melakukan adegan ranjang
"Dia kirim pesan dan ketemuan di salah satu penginapan. Saat bertemu V, klien saya tidak melihat ada mimik terpaksa dari V," katanya.
• Vina Garut Habis, Kini Video Mesum Sopir Truk & Mama Muda Berdurasi 3 Menit Beredar, Sengaja Disebar
Menurut Soni, AG juga sempat berbincang dengan V. Menurut AG, V sudah sering melakukan adegan serupa.
"Jadi bukan yang pertama kali aksi itu dilakukan V dan Rayya. Sebelumnya V juga sudah sering melakukannya," ucapnya.
Video yang ramai itu, lanjutnya, diambil pada tahun 2018. Artinya sudah sesuai dengan pernyataan V. Lokasi pengambilan video pun sama dengan pernyataan dari V yang berada di kawasan Cipanas.
"Jadi mereka check in mulai jam 11.00 dan baru check out jam 17.00. Klien saya juga masih diperiksa oleh penyidik untuk keterangan lebih lanjut," katanya.
AG Bayar Rp 500 Ribu untuk Jadi Lawan Sosok V
AG alias D (29), pria berjenggo rela bayar Rp500-600 Ribu rupiah untuk berhubungan badan dengan sosok V di Video Vina Garu 3 Lawan 1.
AG di video 'Vina Garut' merupakan seorang pekerja salon.
AG melakukan aksi gangbang setelah mendapat informasi dari twitter.
"Dia lalu kontak Rayya dan janjian ketemu. Saat ketemu ditunjukan kalau mainnya sama V," ujar Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, Selasa (24/9/2019) dilansir dari tribun jabar.
AG lantas menyetujui untuk melakukan adegan tersebut. Ia pun membayar uang antara Rp 500 ribu sampai Rp 600 ribu untuk berhubungan badan.
• Gadis Ini Jadi Budak Nafsu dan Disekap, Tak Sengaja Makan Sepiring Nasi & Daging Anaknya Sendiri
"Dia (AG) warga Kabupaten Bandung. Tapi sering beredar juga ke Garut," katanya.
Saat ditangkap, AG mengenakan topi, jaket jeans, dan sepatu. Penampilannya sangat rapih dengan jenggot di wajahnya.
AG mengaku melarikan diri setelah mengetahui jika video tersebut beredar luas. Ia yang kini menganggur mendapat informasi untuk melalukan adegan ranjang dari twitter.
• Kepincut & Berhubungan Badan Dengan Saudara Kembar Suami, Wanita Ini Bingung Hamil Anak Siapa
"Saya tahu dari twitter. Terus kontak Rayya dan ditemukan sama ceweknya," ujar AG yang pernah bekerja di salon itu.
AG alias D menjalani pemeriksaan di unit PPA Satreskrim Polres Garut, Selasa (24/9/2019). AG merupakan salah satu pemeran pria di video 'Vina Garut'. (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)
Nasib Miris pemeran Video Vina Garut
Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memberikan surat rekomendasi ke Polres Garut untuk menghentikan penyidikan kepada tersangka V dalam kasus video Vina Garut.
• LINK LIVE STREAMING BWF Korea Open 2019 Babak Kedua, Diwarnai Derbi Merah Putih
• Kulit Wajah Kering dan Mengelupas Bikin Ganggu Penampilan? Begini Cara Ampuh untuk Mengatasinya
Surat bernomor 028/KNAKTP/Pemantauan/Surat Rekomendasi/IX/2019 bertanggal 11 September 2019 itu berisi rekomendasi penanganan perempuan berhadapan dengan hukum.
Dalam surat itu, Komnas Perempuan menyebut jika V merupakan korban. Meski berperan dalam video tersebut.
• Vina Garut Habis, Kini Video Mesum Sopir Truk & Mama Muda Berdurasi 3 Menit Beredar, Sengaja Disebar
Pengacara V, Budi Rahadian menyebut jika kasus yang menjerat kliennya berdasarkan rekomendasi Komnas Perempuan tak layak dilanjutkan. Hasil penelusuran Komnas Perempuan menunjukan jika kliennya hanya sebagai korban.
"Dalam rekomendasi itu disebut untuk menghentikan penyidikan nomor LP/A/52/VIII/2019/JBR/RES GRT karena tidak terpenuhinya unsur dengan sengaja atau atas persetujuan," ucap Budi, Jumat (20/9/2019) dilansir dari Tribun Jabar.
Selain itu, kliennya juga diancam jika tak mau melakukan adegan dengan tiga pria oleh A alias Rayya di Video Vina Garut.
Adanya unsur tersebut membuat klienya tidak dapat dipidana.
"Tapi semuanya kembali lagi ke penyidik. Belum ada tanggapannya dari Polres soal rekomendasi Komnas. Pertimbangannya nanti ada di penyidik. Sifat surat dari Komnas hanya rekomendasi," katanya.
•
• RAMALAN Zodiak Hari Ini Kamis 26 September 2019, Scorpio Lagi Kreatif, Libra Fokus Kepada Keluarga
Selain itu, Komnas Perempuan juga merekomendasikan agar V untuk dipulihkan mentalnya dan dibawa ke rumah aman.
"Kami juga sudah koordinasi dengan P2TP2A Garut. Cuma kan tetap harus ada pertimbangan dari penyidik karena statusnya masih tersangka," ujarnya.
Almarhum Rayya Sebut V yang Meminta Direkam di video Vina Garut
Pengakuan mengejutkan datang dari Rayya, pelaku kasus video Vina Garut.
Saat masih hidup, Rayya pernah membongkar aib mantan istrinya, V yang tak lain adalah pemeran wanita video Vina Garut.
Melalui kuasa hukumnya, Rayya menitipkan pesan yang mematahkan semua pengakuan V sebelumnya.
Rayya membantah pengakuan V yang dipaksa melakukan adegan panas dengan tiga pria.
Berdasarkan laporan wartawan Tribun Jabar, kuasa hukum tersangka kasus video Vina Garut, Soni mengatakan, tak benar ada unsur paksaan terhadap V.
• Greysia Polii/Apriyani Rahayu Gagal Amankan Tiket ke Perempat Final Korea Open 2019
Ia menyebut, justru V yang mengajukan permintaan tersebut.
V disebut yang meminta Rayya ikut melakukan adegan panas dalam video Vina Garut.
"Tidak ada paksaan kepada V. Malah dia yang minta agar Rayya ikut," ujar Soni, Senin (2/9/2019) dilansir dari Tirbun Jabar.
Kemudian, terlontar juga bahwa V yang justru meminta untuk dibuatkan video dan disebarkan di akun Twitter Rayya.
Kala itu, Rayya masih menjadi suami sah V.
"Saat pemeriksaan pertama itu dijelaskan jika V yang minta dibuatkan video dan disebar di twitter Rayya," katanya.
Ia pun menyebut, pengakuan V itu hanya alibi.
• Warga Jatibarang Geger Penemuan Sosok Mayat Laki-laki Mengambang di Sungai Cimanuk, Lihat Kondisinya
V justru disebut sama-sama menikmati perbuatan tersebut.
"Masa tertekan tapi lebih dari satu kali melakukannya. Apalagi videonya juga banyak. Dia (V) sama-sama menikmati," katanya menambahkan.
Kepada Rayya, V disebut membolehkan jika ada pria yang berminat beradegan panas.
V pun disebut menyerahkan tempat berbuat adegan itu kepada pria yang minat padanya.
Tak hanya itu, pemeran wanita video Vina Garut itu bahkan disebut meneyrahkan proses transaksinya pada Rayya.
• Fahri Hamzah Ingin Bubarkan KPK& Ngaku Bisa Berantas Korupsi Dalam 5 Tahun, Haris Azhar Beri Sahutan
"Kata V itu bilang ke Rayya kalau ada tamu yang minat silakan saja. Transaksinya dengan Rayya yang saat itu berstatus suaminya. Bisa langsung atau ketemu di hotel," kata Soni.
Kemudian, semua uang hasil dari transaksi disebut diserahkan pada V.
Mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu.
Rayya sendiri, disebut tak mendapatkan uang sepeser pun.
"Malah dia yang minta agar Rayya ikut. Apalagi uangnya juga semua diterima V. Rayya sama sekali tidak dapat uang. Kalau klien saya dapat uang, bisa kena pasal penjualan orang. Tapi itu kan permintaan V," katanya.
• Fitriani Gagal Melaju ke Perempat Final Korea Open 2019 Usai Dikalahkan Wakil Jepang
Ada ratusan Video di HP Rayya
Rayya belum lama meninggal dunia, kini polisi mengungkap fakta terbaru yang mengejutkan tentang Rayya, pemeran sekaligus tersangka kasus video Vina Garut.
Polisi menemukan 113 video porno dari ponsel milik almarhum A alias Rayya dalam kasus video Vina Garut.
Dari pemerikasaan awal, video-video porno tersebut dibuat dari tahun 2016-2018. Hampir di semua video, terdapat Rayya sebagai pemerannya.
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, menuturkan, ratusan video tersebut baru ditemukan pihaknya. Sebelumnya, polisi sudah menemukan 50 video di ponsel milik Rayya.
"Setelah HPnya dibuka, ternyata ada 113 video. Tersangka A ada di hampir semua video itu," ujar Budi, Senin (9/9/2019) dilansir dari Tribun Jabar.
Budi menyebut, dari ratusan video itu ada yang sudah tersebar di masyarakat.
Yang lebih mengejutkan, Rayya 'bermain' di atas ranjang bukan hanya dengan sosok V.
Namun, ada juga video yang berisi Rayya bermain dengan sosok lain.
"Yang beredar itu kan hanya yang kemarin ramai di media sosial. Sekarang video-video tersebut sedang diperiksa di pusat laboratorium dan forensik Mabes Polri," katanya.
Dari pemeriksaan awal, Budi mengaku jika video tersebut dibuat sekitar tahun 2016 hingga 2018.
Dalam video itu, banyak sosok baru dan berbeda dengan yang telah beredar.
"Untuk identitas siapa saja pemerannya belum bisa diungkapkan. Kami masih terus lidik kasus ini. Terutama mencari dalang utamanya," ucapnya.
Terkait dua orang dalam video yang masih buron, Budi menyebut masih dalam pencarian. Kemungkinan kaburnya dua orang tersebut karena terus mengikuti perkembangan berita.