DOR, Polisi Tembak Pelaku Penganiayaan & Pencurian di Bandung, Korbannya Pegawai Pom dan Sopir Truk

Seorang tersangka pelaku pembacokan terhadap pegawai pom bensin yang sempat viral di sosial media berhasil diamankan Satreskrim Polres Bandung

Kompas.com
Ilustrasi polisi menembak. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin

TRIBUNCIREBON.COM, SOREANG - Seorang tersangka pelaku pembacokan terhadap pegawai pom bensin yang sempat viral di sosial media berhasil diamankan Satreskrim Polres Bandung. Tersangka diamankan bersama dua rekannya di tempat persembunyiannya di Solokan jeruk.

Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan pada saat gelar perkara di Mapolres Bandung, Soreang menuturkan para tersangka tersebut di antaranya berinisial SS, I, dan AK. Sementara korban pembacokan sendiri berinisial Y.

Ketiga tersangka ini melakukan tindakan penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan di sebuah Pom Bensin Manirancan, Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Selasa (24/09/2019).

"Kronologisnya berawal ketika korban berinisial Y yang bekerja di pom bensin tiba-tiba didatangi pelaku. Setelah itu pelaku memanggil korban menghampirinya kemudian cekcok mulut, lalu pelaku mengambil golok yang diselipkan di balik pinggangnya dan membacok beberapa kali," ungkap Kapolres di Mapolres Bandug, Soreang, Kamis (26/09/2019).

Setelah melakukan penganiayaan, para pelaku kemudian melarikan diri. Namun korban sempat mengambil kunci motor pelaku sehingga pelaku terpaksa menghentikan sebuah kendaraan dan naik ke kendaraan tersebut.

"Si tersangka sambil menodongkan golok mengarahkan sopir ini untuk lari ke suatu tempat. Di situ dia melihat ada tas yang berisi uang kemudian diambil juga uang tersebut terus si tersangka kembali melarikan diri," tuturnya.

Pihak kepolisian masih mendalami motif para pelaku melakukan perbuatannya tersebut. Untuk sementara diduga ada permasalahan pribadi antara tersangka dan korban yang bekerja di pom bensin tersebut.

Terekam CCTV, Mahasiswa Telkom University jadi Korban Pembacokan Salah Sasaran Sekelompok Pemuda

4 Fakta Seputar Pelaku Pembunuhan Terhadap Rozian Santri Ponpes Husnul Khotimah Kuningan

Jenasah Ayah dan Anak Korban Pembunuhan Tiba, Keluarga Terus Menangis dan Rencana Kubur Satu Liang

"Barang bukti yang kami amankan ada satu bilah golok, satu buah tas selendang yang berisi sejumlah uang Rp 1 juta, 1 buah topi berwarna merah, kumudian satu unit kendaraan motor honda beat," ujarnya.

Satreskrim Polres Bandung juga sempat menembak betis dua di antara tiga tersangka. Karena para tersangka ini sempat melawan pada saat dilakukan penangkapan di tempat persembunyiannya.

"Pasal yang disangkakan pada para tersangka ini Pasal 351 KUHPidana dan Pasal 365 KUHPidana penganiayaan dan pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.

Polisi Tembak Pembunuh Gadis Cantik IPB

RH (25), pembunuh alumni D3 IPB berinisial AUS (22) yang jenazahnya ditemukan di Sukabumi, Jawa Barat, Senin (22/7/2019), berprofesi sebagai sopir angkot. RH diringkus Tim Khusus Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota di wilayah Cianjur, Jumat (2/8/2019) pukul 06.30 WIB. 

Karena melakukan perlawanan saat akan diringkus polisi, RH akhirnya ditembak pada kaki kirinya.

"Alhamdulillah dalam waktu 10 hari kami telah berhasil mengungkap dan menangkap pelakinya RH di Cianjur," ungkap Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan di Polres Sukabumi Kota, Jumat malam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved