KABAR GEMBIRA Warga Indramayu, Catat 1 Oktober Pemkab Akan Bagi-bagi Gratis Sertifikat Tanah Wakaf

Sebanyak 492 musala dan masjid se-Kabupaten Indramayu akan diberikan sertifikat tanah wakaf secara gratis

Istimewa
Bupati Indramayu, Supendi saat menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian RI, Doddy Rahadi di Pendopo Indramayu. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Sebanyak 492 musala dan masjid se-Kabupaten Indramayu akan diberikan sertifikat tanah wakaf secara gratis.

Kepastian tersebut disampaikan Bupati Indramayu, Supendi kepada Tribuncirebon.com saat ditemui di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indramayu, Rabu (25/9/2019).

Dirinya menyampaikan, pemberian sertifikat gratis ini dalam rangka Hari Agraria dan Tata Ruang tahun 2019 sekaligus menyambut Hari Jadi Ke-492 Kabupaten Indramayu.

"Nanti insya Allah tanggal 1 Oktober kami akan memberikan sertifikat tanah wakaf secara gratis," ujar dia.

Supendi menyampaikan, seluruh aset termasuk musala dan masjid di Kabupaten Indramayu harus dilengkapi dengan administrasi berupa sertifikat tanah yang jelas.

Hal itu penting diperhatikan karena apabila suatu saat terjadi polemik atas status hak tanah, bangunan-bangunan itu memiliki perlindungan payung hukum yang jelas.

Selain itu, masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah juga diimbau untuk bisa mengurus administrasi pertanahan mereka sesegera mungkin.

Pasalnya, dia menyebut fenomena sekarang ini, populasi penduduk setiap saat selalu mengalami peningkatan, sedangkan luas bidang tanah akan selalu sama dan tidak ada perubahan.

"Kalau tidak ditata dengan sedemikian rupa terutama dari segi kepemilikannya dengan sertifikat, nanti suatu saat bisa saja menimbulkan masalah baru," ujar dia.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Indramayu, Herryzal Sjafri menambahkan, pembagian sertifikat tanah gratis ini sebagai komitmen pihaknya dalam melayani masyarakat.

Harga Emas Batangan Bersertifikat Kembali Naik Rp 1.000 Hari Ini

Asosiasi Pedagang Pasar Baru Indramayu Sebut Bupati Supendi Janji Tutup Retail Cipto Gudang Rabat

Dapat Dukungan 5 Fraksi Partai, Taufik Hidayat Maju Dampingi Bupati Indramayu Supendi Sebagai Wakil

Sebelumnya, BPN Kabupaten Indramayu bekerjasama dengan Masyarakat Cinta Masjid (MCM) Indramayu untuk mendata setiap mushola dan masjid se-Kabupaten Indramayu yang belum memiliki sertifikat tanah.

"Untuk wakaf ini kami khususkan bagi musala dan masjid, untuk target itu kami targetkan sebanyak 1.000 bidang di seluruh Indramayu," ujar dia. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved