Pelajar Ini Beri Obat Bius & Setubuhi Paksa Mahasiswi Cantik, Alat Vital Korban Berdarah Dan Robek
Pelajar Ini Beri Obat Bius & Setubuhi Paksa Mahasiswi Cantik, Alat Vital Korban Berdarah Dan Robek
TRIBUNCIREBON.COM- Siswa SMA berinisial NP (17) diringkus di Mapolres Palopo, Sulawesi Selatan, Kamis (19/9/2019).
Warga Toraja Utara itu terlapor telah memperkosa mahasiswi berinisal LR (22).
Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Ardy Yusuf mengatakan, setelah melakukan pemerkosaan pelaku melarikan diri ke Bastem, Kabupaten Luwu.
• Mahasiswa Unpad Akan Berunjuk Rasa ke Senayan Hari Ini, Kemarin Unjuk Rasa di Bandung Ricuh
• Pria Ini Ditawari Madonna Uang Ratusan Miliar Rupiah untuk Berhubungan Badan & Menghamilinya
Saat diringkus pelaku sama sekali tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua perbuatannya.
"Pelaku kami ringkus di Bastem. Kita ringkus disalah satu rumah keluarganya," katanya.
AKP Ardy Yusuf menjelaskan, pelaku memperkosa korban di salah satu rumah kost di Kota Palopo.
Saat itu korban diantar menggunakan sepeda motor menuju rumah teman untuk mengerjakan tugas.
• JADWAL Acara TV Hari Ini Selasa 24 September 2019, Ada Film Box Office The Mechanic
Namun saat sementara perjalanan, pelaku mengajak korban untuk mampir di rumah kost.
"Saat berada di kost, korban diberikan air minum yang telah dicampur obat. Setelah diminum korban langsung tidak sadarkan diri lalu diperkosa," jelasnya.
Korban menyadari dirinya telah diperkosa saat berada dirumah.
Saat masuk kedalam kamar dirinya melihat ada darah di kelaminnya.
• Pria Ini Ditawari Madonna Uang Ratusan Miliar Rupiah untuk Berhubungan Badan & Menghamilinya
"Saat melihat ada darah korban dilarikan ke rumah sakit dan dirawat inap. Korban mendapat dua luka robek pada alat kelamin serta mendapat lima jahitan," kuncinya.
Saat ini pelaku, masih berada di Mapolres Palopo guna penyelidikan lebih lanjut.
Guru Bimbel Perkosa Murid
Seorang guru bimbingan belajar (bimbel) memperkosa muridnya sebanyak 285 kali selama hampir dua tahun.
Diketahui, perbuatan tak senonoh tersebut berawal dari janji manis si guru yang berjanji akan menikahi muridnya dan menjaminkan lulus sekolah.
Dilansir ET Today, peristiwa ini terjadi di Taiwan.
Kisah bermula dari Xiao Lan (nama samaran korban) yang bergabung di bimbingan belajar milik Fang Nan, pelaku.
Fang Nan adalah kepala kelas bimbingan belajar yang diikuti Lan.
Lan telah mengikuti bimbingan belajar tersebut sejak usia 11 tahun, atau kelas 5 sekolah dasar.
Ketika Lan menginjak usia 14 tahun, Fang mendekat kepada Lan.
Guru itu mengatakan bahwa dirinya mencintai Lan pada 27 Januari 2014.
Ia bahkan berjanji akan menikahi Lan ketika gadis tersebut sudah berusia 18 tahun.
• Mahasiswa Unpad Akan Berunjuk Rasa ke Senayan Hari Ini, Kemarin Unjuk Rasa di Bandung Ricuh
Setelah mengungkapkan perasaannya, Fang memberikan tambahan bimbingan belajar kepada Lan, dari Senin hingga Jumat.
Tambahan bimbingan itu pun dilakukan di ruang lantai 3 dan ruang bawah tanah gedung bimbel.
Melalui tambahan bimbingan tersebut, Lan juga dijanjikan jaminan untuk lulus sekolah.
Namun, keuntungan tersebut bukan tanpa syarat.
Fang menginginkan Lan untuk berhubungan layaknya suami istri dengannya.
Termakan janji manis, akhirnya Lan mengiyakan untuk melakukan perbuatan tak senonoh tersebut.
• DETIK-DETIK Demo Mahasiswa Bandung di Depan DPRD Jabar Ricuh, Lemparan Batu Dibalas Gas Air Mata
Namun, ketika Lan berusia 16 tahun atau sudah masuk SMA, ia menunjukkan gelagat bahwa dirinya ingin menghindar dari Fang.
Fang pun mencoba berbagai cara untuk menyelamatkan hubungannya dengan Lan.
Lantas, dia menghubungi ibu Lan dan mengatakan bahwa anaknya berkenalan dengan orang asing di internet.
Fang mengatakan, orang asing tersebut membawa pengaruh buruk kepada Lan.
• Kreatif! Limbah Triplek Kayu Disulap Mulya Menjadi Kerajinan Tangan yang Memiliki Estetika Tinggi
Oleh karena itu, Fang menyarankan ibu Lan agar memutus akses internet Lan.
Tak hanya itu, pria tersebut juga menyebarkan kabar negatif kepada ibu Lan, yang memperburuk citra sang anak.
Ibu Lan pun berang mengetahui laporan dari Fang selaku guru bimbel Lan.
Sang ibu pun menghukum Lan.
Namun, Lan mengatakan bahwa Fang telah memfitnahnya.
Lantas, Lan mengungkap apa yang dilakukan dengan Fang selama ini.
Ia mengaku telah berhubungan layaknya suami istri dengan guru bimbel tersebut.
Mengetahui kedoknya terbongkar, Fang membela diri dan mengatakan hubungan antara dirinya dan Lan hanyalah sebatas "kontak fisik biasa."
Namun, Lan memberikan bukti yang cukup.
Melalui catatan harian yang selama ini dia tulis dalam buku diary, terungkap bahwa Lan hafal dan mendeskripsikan bagian-bagian intim dalam tubuh Fang.
Lan juga mengaku, dirinya diperkosa oleh Fang dan berhubungan suami istri hampir setiap hari saat minggu pertama berkencan.
• Pemain Persib Bandung Makin Happy, Sukses Cukur Persipura 3-1, Dapat Juga Bonus dari Wak Haji Umuh
Bahkan, sebelum usianya 14 tahun, Lan mengungkap bahwa dia dan Fang telah berhubungan intim sebanyak 129 kali dalam delapan bulan.
Selanjutnya, mereka melakukan perbuatan terlarang itu sebanyak 156 kali selama 7 bulan berikutnya.
Ibu Lan pun melaporkan perbuatan guru bimbel anaknya tersebut ke polisi.
Fang dijathui hukuman penjara selama 9 tahun 6 bulan karena memperkosa gadis di bawah umur.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Siswa SMA di Palopo Perkosa Mahasiswi, Darah Keluar dari Kelamin Korban, Begini Kronologinya