DETIK-DETIK Demo Mahasiswa Bandung di Depan DPRD Jabar Ricuh, Lemparan Batu Dibalas Gas Air Mata
elain menjebol gerbang gedung DPRD Jabar, aksi dari ribuan mahasiswa dari 20 lebih kampus itu diwarnai aksi lempar-lemparan.
Laporan Wartawan Tribun, Haryanto
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Aksi unjuk rasa yang digelar ribuan mahasiswa dari sejumlah kampus di Kota Bandung dan sekitarnya berlangsung ricuh, Senin (23/9/2019) petang.
Unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa itu dilakukan untuk menyuarakan penolakannya terhadap sejumlah RUU termasuk UU KPK.
Kericuhan terjadi saat ribuan mahasiswa tersebut mencoba merangsek masuk ke gedung DPRD Jawa Barat.
Mahasiswa yang menggunakan jas almamaternya masing-masing dorong-mendorong dengan anggota kepolisian yang berjaga di depan gerbang.
Bahkan selain menjebol gerbang gedung DPRD Jabar, aksi dari ribuan mahasiswa dari 20 lebih kampus itu diwarnai aksi lempar-lemparan.
Mulai dari botol, sepatu hingga batu berseliweran dari arah luar area gedung dewan ke arah gedung wakil rakyat tersebut.
Padahal diketahui tujuan aksi ini untuk menolak pengesahan UU KPK dan KUHP oleh DPR.
"Kami menolak RUU KPK, RUU KUHP dan RUU lainnya yang memang merugikan masyarakat. Itu menjadi tujuan besar kami melakukan aksi ini," ucap perwakilan massa aksi, Presiden Mahasiswa Unpas, Limas Kiswadi.
Sebelumnya diberitakan, ribuan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Bandung Raya melakukan longmarch dan aksi unjuk rasa menentang Revisi UU KPK, UU KUHP, UU PKS, dan UU Pertanahan, Senin (23/9/2019).
Mereka awalnya melakukan longmarch dari Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat ke Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat pukul 12.00. Sesampainya di gedung dewan, mereka kembali berorasi.
Para mahasiswa ini melakukan aksinya memakai jas almamater masing-masing perguruan tingginya. Mereka di antaranya berasal dari Unisba, UIN Bandung, Telkom University, Unpas, dan Unjani. Dalam aksinya, mereka membawa sejumlah poster bertuliskan "Demokrasi Mati Suri", "Selamatkan KPK", "Save KPK" dan poster penolakan lainnya.
Presiden Mahasiswa Telkom University, Yusuf Syahputra Gani, mengatakan dalam aksi ini mahasiswa mengajukan beberapa tuntutan. Di antaranya, menolak semua rancangan undang-undang yang merugikan masyarakat yang tengah digodok pemerintah.
"Kami menolak RUU KPK, RUU KUHP, RUU PAS (pemasyarakatan), dan RUU Pertanahan. Kami meminta audiensi dengan Ketua DPRD Jabar," ujar Yusuf dalam kesempatan tersebut.
Presiden Mahasiswa Teknik Universitas Pasundan, Fauzan Rizky Bayu Pratama, mengatakan mahasiswa ingin menyuarakan aspirasi masyarakat Jabar. Walaupun berbeda-beda kampus, semua mahasiswa melebur jadi satu untuk tujuan yang sama, menolak RUU KPK, RUU KUHP dan RUU PAS, dan RUU Pertanahan.